Berita Bireuen
Masalah Desa Reusep Ara Jangka Dinilai Berlarut-Larut, Ini Langkah yang Dilakukan Bupati Bireuen
Sekarang, permasalahan desa tersebut sudah ditangani bupati, yaitu menyangkut usulan pergantian kepala desa. Oleh ketua dan anggota tuha peut
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Sekarang, permasalahan desa tersebut sudah ditangani bupati, yaitu menyangkut usulan pergantian kepala desa. Oleh ketua dan anggota tuha peut desa setempat.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Permasalahan pemerintahan Desa Reusep Ara, Jangka Bireuen yang menyebabkan bantuan Dana Desa (DD) dan bantuan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2019 tidak bisa disalurkan sama sekali, sedang ditangani Pemkab Bireuen.
Wakil Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi kepada Serambinews.com, Kamis (19/12/2019) mengatakan, permasalahan Desa Reusep Ara awalnya sudah dimediasi pihak kecamatan beberapa kali.
Namun, belum ada titik temu.
Kemudian dimediasi kembali oleh DPMGP-KB Bireuen, asisten pemerintahan.
Namun belum juga ada titik temu.
Sekarang, permasalahan desa tersebut sudah ditangani bupati.
• Bupati Larang Masyarakat Gayo Lues Rayakan Pergantian Tahun
Yaitu menyangkut usulan pergantian kepala desa.
Oleh ketua dan anggota tuha peut desa setempat.
“Usulan dari tuha peut sedang dipelajari untuk dicari solusi yang tepat, usulan tuha peut adalah mengganti kepala desa,” ujarnya.
Saat ini kata Wabub Bireuen, usulan tersebut sudah masuk ke meja Bupati Bireuen.
Untuk diambil kebijakan yang sesuai peraturan.
Sehingga jalannya roda pemerintahan desa sebagaimana mestinya.
“Pak Bupati akan segera mengeluarkan keputusan menyangkut jalannya roda perintahan Desa
Reusep Ara,” ujarnya.
• Perusahaan BUMN PT Waskita Karya akan Bangun Hotel di Kuta Alam Banda Aceh, Wali Kota Serahkan IMB
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bantuan DD dan ADG untuk Desa Reusep Ara tidak bisa dilakukan sama sekali.
Karena ada permasalahan yang saat ini sedang diselesaikan pimpinan.
Kepala DPMGP-KB Bireuen, Bob Miswar SSTP MSi kepada Serambinews.com mengatakan, Desa Reusep
Ara tahun ini memperoleh bantuan DD Rp 744 juta lebih.
Kemudian ADG Rp 135 juta lebih.
Ditambah bagi hasil pajak Rp 3, 32 juta.
Serta bagi hasil retribusi Rp 1 juta lebih.
Totalnya Rp 884.264.000.
Penyebab tidak bisa disalurkan, Bob Miswar mengatakan, adanya konflik internal.
Antara keuchik dengan tuha peut.
Sehingga pembahasan Anggaran Pembangunan Belanja Gampong (APBG) ,tidak dapat dirampungkan.
Serta berujung tidak bisa mengajukan usulan penarikan bantuan. (*)
• KTT Kuala Lumpur Dimulai, Berikut Pernyataan PM Malaysia, Presiden Iran, dan Emir Qatar