Pembunuh Wanita di Gunung Paro
Tersangka Mengaku Marah dan Sakit Hati kepada Korban, Sehingga Pikirannya Buntu
“Saya begitu benci, marah dan sakit hati sama dia (Baliana Sirait), makanya terpikir untuk melakukan hal itu. Pikiran saya buntu,”
Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tersangka CM (43), warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, mengaku marah dan sakit hati kepada korban Baliana Sirait (55) wanita yang ditemukan meninggal di kawasan Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, pada Selasa (10/12/2019) lalu.
“Saya begitu benci, marah dan sakit hati sama dia (Baliana Sirait), makanya terpikir untuk melakukan hal itu. Pikiran saya buntu,” kata tersangka CM yang diwawancarai Serambinews.com, Kamis (19/12/2019).
Hal itu diungkapkan CM, usai Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK dan Kasat Reskrim Aceh Besar, Iptu Yoga Prasetyo SIK menggelar konferensi pers tentang pembunuhan Baliana Sirait dan penangkapan kedua pelaku.
Tidak banyak yang diungkapkan oleh tersangka CM saat ditanyai Serambinews.com. Wanita yang telah bersuami dan diduga berselingkuh dengan YU alias Nadi (48) pria warga Sabang yang ikut terlibat di dalam kasus pembunuhan itu lebih banyak diam. “Saya sakit hati dan marah sama dia (Baliana Sirait),” ungkap CM.
Hal-hal lain yang ditanyai Serambinews.com, tersangka CM lebih memilih diam dan lebih banyak menundukkan kepalanya.
Seperti diberitakan polisi menangkap dua pelaku pembunuhan Baliana Sirait (55) wanita yang ditemukan meninggal di kawasan Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, pada Selasa (10/12/2019) lalu.
Kedua tersangka itu, yakni, CM (43) seorang wanita warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
• Agar tak Dicurigai, Tersangka Tutupi Mayat Baliana Sirait Pakai Mantel Hujan dan Seprai
• Ini yang Melatarbelakangi Tersangka Menghilangkan Nyawa Baliana Sirait Hingga Dibuang ke Gunung Paro
• Dibunuh di Darul Imarah, Dibuang di Gunung Paro, dan Mayat Wanita Dibawa Menggunakan Ini
• BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Ditemukan di Gunung Paro Aceh Besar
Lalu, seorang tersangka lainnya, yakni YU alias Nadi (48) merupakan warga Sabang dan teman pria tersangka CM.
Tersangka CM, ditangkap di rumahnya satu hari pascapenemuan mayat Baliana Sirait, yakni pada Rabu (11/12/2019).
Sementara tersangka YU, ditangkap pada Jumat (13/12/2019) atau 3 hari pascapenemuan korban Baliana.
Ternyata tersangka CM telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan dibantu oleh teman prianya YU.
Pasalnya, dalam pengakuan tersangka CM kepada petugas kepolisian, dia memiliki utang kepada korban.
Namun, korban sering marah-marah kepada pelaku CM saat menagih utang, sehingga terlintaslah rencana untuk menghilangkan nyawa Baliana dengan dibantu oleh YU.
Rencana pembunuhan itu pun akhirnya disepakati oleh CM bersama YU alias Nadi, teman prianya itu. Keduanya mempersiapkan segala seuatunya dengan matang, mulai peralatan sampai langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya setelah menghabisi nyawa Baliana Sirait.
Keduanya pun mempersiapkan peralatan, mulai satu kayu lesung, satu kawat yang sudah diikat kayu di ujungnya masing-masing.
Lalu satu becak penumpang yang dipinjam oleh CM dari rekannya, satu lembar kain sprai, satu mantel, dan satu korek api yang akan digunakan untuk membakar alat bukti.
Alat-alat bukti itu pun berhasil ditemukan dan disita oleh petugas kepolisian. (*)