Begini Cara Habib Husein Cabuli Pasiennya, Korban Dihipnotis dan Rayu Lalu Dicabuli

Menurut keterangan Yusri, Husen telah dinyatakan sebagai tersangka, setelah pihaknya memeriksa empat saksi, termasuk korban yang melaporkan.

Editor: Amirullah
ISTIMEWA
Husen Alatas alias Habib Husein, tersangka kasus pencabulan bermodus pengobatan alternatif. 

"Sehingga yang bersangkutan dilaporkan."

Profil Wakapolri Gatot Eddy Pramono, Gantikan Komjen Pol Ari Dono, Bermula dari Kode Kapolri

13 Kuliner Khas Aceh yang Cocok untuk Sarapan dan Makan Siang, dari Nasi Gurih hingga Ayam Pramugari

"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sudah dikeluarkan juga surat penangkapannya," tambah Yusri Yunus.

Mengenai jumlah korban pencabulan yang dilakukan Husen, polisi masih melakukan pendalaman kasus.

"Ini masih didalami. Korban yang waktu itu sudah melaporkan, sudah ada cukup alat bukti."

"Juga yang bersangkutan sudah jadi tersangka, dan dilakukan penahanan," terang Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengungkapkan, Husen juga mengucapkan kata-kata halus untuk merayu korbannya.

Namun, karena korban tidak terima, Husen akhirnya dilaporkan oleh korban bersama ketiga saksi yang enggan disebutkan namanya dengan alasan kode etik, kepada pihak kepolisian.

"HA melakukan pencabulan dengan menggerayangi tubuh korban dan menggunakan kata-kata halus untuk merayu."

"Akhirnya si korban tidak terima dan melapor bersama ketika saksi perempuan lainnya," kata Yusri Yunus ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (17/12/2019).

Atas perbuatannya, Husen akan dijerat pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dukun Cabul

Jajaran Polsek Jatiuwung menangkap Mohamad Nur (41), warga Gebang Benteng Jaya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (7/10/2019) dini hari.

Kapolsek Jatiuwung Kompol  Aditya Sembiring mengatakan, Nur ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap dua gadis asal Bandung.

"Ada warga yang melaporkan ke kami, berinisial BP. Kemudian kami tindak lanjuti," ujar Aditya kepada Warta Kota, Senin (7/10/2019).

Aditya mengatakan, akhir pekan lalu, warga berinisial BP, itu melaporkan bahwa dua anak gadisnya menjadi korban pencabulan Nur yang berprofesi sebagai dukun.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved