Pertolongan Pertama saat Digigit Ular, Korban Jangan Banyak Bergerak
Sembari menanti pertolongan medis, ada sejumlah langkah pertolongan pertama yang bisa dilakukan.
Sembari menanti pertolongan medis, ada sejumlah langkah pertolongan pertama yang bisa dilakukan.
Ingat ciri-ciri ular yang menggigit
Ketika kamu menjadi korban gigitan ular, selalu ingat ciri-ciri ular yang telah menggigit.
Kamu bisa memotretnya misalnya.
Mengetahui ciri-ciri ular tersebut merupakan langkah penting.
Sebab, ketik datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, biasanya dokter akan menanyakan ciri-ciri ular yang menggigit, untuk mencari obat penawar racun yang tepat.
Mengetahui nama jenis ular yang menggigit akan sangat membantu tenaga medis untuk segera mencari obat penawar racun yang cocok.
Ingatlah bahwa terdapat banyak spesies ular dan beberapa di antaranya sering kali mirip di mata orang awam.
Sehingga, mengetahui apa yang menggigit akan membantu menyelamatkan seseorang.
• 2 Remaja Terekam CCTV Bercinta di Masjid, Berikut Kronologinya: Awalnya Kecapekan Wara-Wiri
• 13 Kuliner Khas Aceh yang Cocok untuk Sarapan dan Makan Siang, dari Nasi Gurih hingga Ayam Pramugari
Jangan banyak bergerak
Ketika seseorang mengalami gigitan ular, usahakan menjaga tubuh untuk tidak terlalu banyak bergerak agar racun ular tidak menyebar lebih jauh lagi ke dalam tubuh.
Segeralah mencari pertolongan karena bisa ular tertentu bereaksi dengan cepat dan korban harus mendapat pertolongan kurang dari satu jam.
Hindari pengobatan yang belum teruji
Menangani luka gigitan ular tidak boleh sembarangan, apalagi menggunakan metode pertolongan pertama tradisional hingga obat-obatan herbal yang belum teruji.
Menjalani pengobatan yang belum teruji malah berisiko memperburuk kondisi tubuh korban, atau penolongnya. Misalnya berusaha mengisap racun dari luka menggunakan mulut. Hal ini bisa membahayakan korban atau penolong.
• Heboh Penemuan Mayat Warga Tangse Pidie Terapung di Sungai Beungga, Diduga Hanyut Satu Kilometer
• Ungkap Misteri Kematian Hakim Jamaluddin, Polisi Sudah Periksa 38 Saksi