Perayaan Tahun Baru
Jelang Tahun Baru, MPU dan Polres Abdya Imbau Warga tak Lakukan Kegiatan Hura-hura
Seluruh masyarakat Abdya agar tidak merayakan tahun baru dengan konvoi dan arak-arakan, serta kegiatan hura-hura lainnya.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Masyarakat Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh masyarakat setempat.
Surat berisikan tiga butir imbauan dalam rangka menjaga dan memelihara nilai-nilai Syariat Islam sehubungan segera berakhir tahun 2019 dan segera datang tahun 2020 Masehi.
Surat imbauan Nomor 451.7/04/2019 tentang Tahun Baru 2020 M, ditandatangani Ketua MPU Abdya, Tgk Muhammad Dahlan.
Pertama, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Abdya pada saat pergantian tahun diimbau tidak mengadakan kegiatan hiburan dan pesta hura-hura, baik di tempat terbuka maupun di tempat tertutup.
Seperti tidak pesta musik, membakar mercon dan meniup terompet.
Kedua, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Seperti tidak melakukan minum-minuman keras/narkoba) khamar, judi (maisir), mesum (khalwat), zina, dan tindakan lain yang melanggar norma hukum, norma agama serta norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat Aceh.
Ketiga, kepada seluruh masyarakat Abdya diminta memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT (hablum minallah).
Meningkatkan rasa kepedulian serta kepekaan sosial dan memelihara ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat (hablum minannas).
“Surat imbauan dari MPU, kami kirim melalui para camat dengan harapan dapat diteruskan kepada para keuchik/kepala desa untuk diumumkan kepada masyarakat,” kata Ketua MPU Abdya, Tgk Muhammad Dahlan ketika dihubungi Serambinews.com, Senin (23/12/2019).
Sementara itu Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK juga mengeluarkan imbauan tentang perayaan tahun baru 2020.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Abdya agar menghentikan (stop) merayakan tahun baru dengan konvoi dan arak-arakan.
Menghentikan atau stop pembakaran petasan, minum-minuman keras, narkoba dan balap liar.
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK mengajak seluruh warga mengisi perayaan tahun baru dengan berkumpul bersama keluarga, melaksanakan doa, dzikir dan pengajian bersama serta memakmurkan tempat-tempat ibadah.
Kapolres Abdya dalam seruannya meminta masyarakat melaporkan kepada aparat kepolisian setempat bila menemukan dengan menghubungi emergency call 085270408241/082167212450.(*)
• Atlet Aceh Selatan Raih Emas di Golden Anniversary Internasional Tournament Gabdika Shitoryukai
• Penumpang L-300 Histeris Tertimbun Longsor
• Ini Kesaksian Rekan Mahasiswi Kluet Utara yang Ditemukan Meninggal Tergantung di Pintu Kamar Kos