Breaking News

Ungkap Kasus Hakim Jamaluddin, Polisi Lakukan Pemeriksaan Maraton, Tempo 3 Hari Bertambah 10 Saksi

Hingga Senin ini, Irjen Martuani Sormin menyatakan sudah 48 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Editor: Amirullah
Tribun Medan / Victory
Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan maraton untuk mengungkap misteri kematian hakim PN Medan, Jamaluddin.

Hanya dalam tempo tiga hari, jumlah saksi yang diperiksa bertambah 10 orang.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, usai pimpin Apel Operasi Lilin Toba di Lapangan Merdeka Medan, Senin (23/12/2019), mengatakan bahwa penyidik terus mendalami kasus kematian hakim Jamaluddin.

Hingga Senin ini, Irjen Martuani Sormin menyatakan sudah 48 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Jumlah itu meningkat signifikan dibanding tiga hari lalu. Sebelumnya, Jumat (20/12/2019) siang, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan polisi baru memeriksa 38 saksi terkait kasus hakim Jamaluddin.

"Sampai hari ini sudah 38 orang saksi yang kita lakukan pemeriksaan," kata Tatan, Jumat (20/12/2019) siang.

Kekinian, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebut sudah 48 saksi diperiksa. "Sudah 48 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Senin.

Menurut Kapolda, hingga saat ini tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin.

"Masalah hakim saya mohon dukungan doa kepada rekan-rekan. Saya janji itu akan segera kita ungkap," kata Martuani di Lapangan Merdeka Medan, Senin (23/12/2019) sore.

"Karena dalam pengalaman, saya juga mantan reserse. Mudah-mudahan dalam waktu relatif tidak lama bisa kita ungkap," ujarnya.

VIDEO DETIK-DETIK PENEMUAN Mayat Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin Diduga Korban Pembunuhan (kolase/tribunnews)

Diberitakan sebelumnya, hakim PN Medan, Jamaluddin, ditemukan meninggal di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Kepolisian mengindikasikan hakim Jamaluddin merupakan korban pembunuhan berencana. Polisi pun terus menganalisis hasil visum tentang waktu kematian korban.

Dalam perjalanan kasus ini, muncul pengakuan mengejutkan dari seorang wanita yang mengaku sebagai calon pengacara hakim Jamaluddin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved