Nasib BUMN Asuransi, Jiwasraya Gagal Bayar Rp 12,4 Triliun, Aset Rp 25 Triliun Jadi Rp 2 Triliun
BUMN asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) gagal bayar Rp 12,4 triliun. aset Rp 25 triliun menjadi Rp 2 triliun. asuransi JS Saving Plan
SERAMBINEWS.COM - BUMN asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam sorotan publik.
Karena BUMN asuransi ini terbelit masalah besar akibat gagal bayar Rp 12,4 triliun.
Bahkan asetnya menyusut dari Rp 25 triliun menjadi Rp 2 triliun.
Persoalan yang menerpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terbilang berat.
BUMN asuransi ini gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan kepada nasabahnya senilai Rp 12,4 triliun.
Sejumlah opsi penyelamatan tengah digodok pemerintah.
• Anak Ini Meninggal Dalam Pelukan Ibunya, Dikeroyok dan Ditusuk di Lokasi Pesta
Rencana penyelamatan yang mengemuka adalah mempercepat pembentukan holding BUMN asuransi, dimana perusahaan-perusahaan asuransi milik negara keroyokan membantu Jiwasraya.
Berkaca kasus Bank Century, bisakah bailout dilakukan pada Jiwasraya?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyatakan tidak menyediakan dana talangan (bailout) untuk pembayaran klaim jatuh tempo nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada tahun depan.
“Pada 2020 tidak ada anggaran untuk ini (bailout) Jiwasraya,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta seperti dikutip dari Kontan, Rabu (25/12/2019).
• Massa Mengamuk, Rusak Kantor Camat Montasik, Ini Dugaan Penyebabnya
Isa tidak mau berkomentar terkait potensi pemberian bailout Jiwasraya pada tahun 2021.
Terkait masalah gagal bayar Jiwasraya, ia menyarankan untuk menanyakan secara langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas industri asuransi.
Sementara terkait tunggakan Jiwasraya, juga seharusnya ditanyakan kepada pemegang saham yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan ke Kemenkeu.
• Semua Nelayan di Aceh Barat Diminta Ikut Serta dalam Doa Peringatan 15 Tsunami Aceh
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, opsi bailout dengan menggunakan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) memang bukan opsi tepat.
Yang ada, kata Enny, malah memunculkan preseden buruk di masa depan.
" Bailout itu kan pakai uang rakyat. Kalau apa-apa bailout pakai uang rakyat, malah buruk sekali ke depannya. Orang melakukan kesalahan, tapi karena merasa dilindungi pemerintah, jadi merasa tanpa beban," kata Enny.
Menurutnya, kerugian yang diderita Jiwasraya sangat besar, menunjukan ada pengelolaan yang salah dari manajemen lama.
Karena ada moral hazard pada manajemen lama Jiwasraya, sambungnya, pemerintah juga harus mendahulukan penegakkan hukum.
• Dua Abang dan Adik Korban Tsunami dari Kajhu Aceh Besar yang Terlupakan, Kini Tinggal di Pidie Jaya
"Pertama harus ada law enforcement. Jadi sebenarnya sebelum dicari alternatif solusi, harus didahulukan pengungkapan kasusnya agar sampai tuntas dan transparan," kata Enny.
Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasinya, JS Saving Plan.
Nilai tunggakan pada nasabahnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 12,4 triliun.
Seretnya keuangan Jiwasraya bermula dari jatuhnya nilai portofolio saham yang dimilikinya.
JS Saving Plan merupakan produk asuransi jiwa sekaligus investasi yang ditawarkan melalui perbankan atau bancassurance.
Berbeda dengan produk asuransi unit link yang risiko investasinya ditanggung pemegang polis, JS Saving merupakan investasi non unit link yang risikonya sepenuhnya ditanggung perusahaan asuransi.
• Gali Saluran Induk untuk Septic Tank, Warga Lhokseumawe Malah Temukan Bom Rakitan
Tujuh bank yang menjadi agen penjual yakni PT Bank Rakyat Indonesia, Standard Chartered Bank, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank QNB Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), dan PT Bank KEB Hana.
JS Saving Plan yang ditawarkan dengan jaminan return sebesar 9 persen hingga 13 persen sejak 2013 hingga 2018 dengan periode pencairan setiap tahun.
Nilai return ini jauh lebih tinggi atau hampir dua kali lipat daripada bunga yang ditawarkan deposito bank yang saat ini besarannya di kisaran 5-7 persen.
Kesalahan manajemen lama dalam penempatan dana investasi nasabah ini jadi penyebab utama pembayaran polis kepada nasabah macet.
• Peringatan 15 Tahun Tsunami di Pidie Besok, 17 Tamu dari Luar Negeri akan Hadir
Total polis jatuh tempo atas produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember 2019 yakni sebesar Rp 12,4 triliun.
Dalam laporan keuangan yang Jiwasraya, aset berupa saham pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 6,63 triliun, menyusut drastis menjadi Rp 2,48 triliun pada September 2019.
Yang paling parah, terjadi pada aset yang ditempatkan di reksa dana, dimana pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 19,17 triliun, nilainya anjlok menjadi Rp 6,64 triliun pada September 2019.
Sementara itu aset lainnya yang ditempatkan di obligasi korporasi dan SUN relatif stabil.
Saham-saham yang dikoleksi Jiwasraya sangat fluktuatif yang disebut-sebut masuk dalam kategori saham gorengan.
• Perlakuan yang Diterima Etnis Uyghurs di Kamp Pendidikan Ala China: Ditangkap, Dirudapaksa, Disiksa
Di sisi lain, aset perusahaan asuransi ini juga tak cukup menalangi pembayaran polis.
Jiwasraya sebenarnya memiliki aset tetapi nilainya menyusut menjadi Rp 2 triliun dari Rp 25 triliun.
Sehingga, nilai aset tersebut tidak mungkin diandalkan untuk melunasi pembayaran.
Kondisi kinerja investasi yang terpuruk ini membuat rasio kecukupan modal sampai minus menjadi 805%, jauh di atas modal minimum yang wajib dipenuhi oleh perusahaan asuransi sebesar 120% sebagaimana yang ditetapkan OJK.
• Agya Seruduk Pagar Pembatas Jalan, Mukim di Johan Pahlawan Aceh Barat Meninggal di Tempat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkaca Kasus Century, Mungkinkah Pemerintah Bailout Jiwasraya?",