Berita Aceh Barat Daya
YLBH AKA Resmi Berkantor di Abdya, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis
Jadi, datang saja ke kantor kami di Desa Keude Siblah, persisnya di samping SD Center Blangpidie, jangan ragu, saya pastikan tidak dipungut biaya
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nur Nihayati
Jadi, datang saja ke kantor kami di Desa Keude Siblah, persisnya di samping SD Center Blangpidie, jangan ragu, saya pastikan tidak dipungut biaya
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) distrik Aceh Barat Daya (Abdya) resmi berkantor di kabupaten Abdya.
YLBH AKA yang beralamat di Jalan Persada, Desa Kedai Siblah, kecamatan Blangpidie itu, akan memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu atau miskin secara gratis.
Direktur Eksekutif, YLBH AKA Distrik Abdya, Rahmat SH mengatakan sejak 24 Desember 2019, pihaknya resmi berkantor dan melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
• Pusong Lama Juara Liga Gampong Wali Kota Lhokseumawe Cup III
• Mau Tahu Tata Cara Mandi Junub, Ini Hal-hal yang Sunat
• 12 Bus Trans Koetaradja Baru akan Mengitari Banda Aceh
Rahmat SH menyebutkan, YLBH AKA Distrik Abdya tidak hanya melayani masyarakat Abdya, namun juga melayani masyarakat Nagan Raya dan Aceh Selatan yang membutuhkan bantuan.
"Iya, kita mempunyai wilayah kerja di tiga Kabupaten yaitu Nagan Raya, Abdya dan Aceh Selatan," ungkapnya.
Untuk itu, Rahmat mengimbau kepada masyarakat yang bermasalah dengan hukum, namun masih bingung mencari bantuan hukum, agar tidak segan-segan membuat pengaduan ke kantor YLBH AKA Abdya.
"Kita siap mendampingi masyarakat, baik di pengadilan, maupun di luar pengadilan," tegasnya.
Bukan itu saja, sambungnya, bantuan hukum itu, tidak dipungut biaya seperpun.
Karena, salah satu tujuan kehadiran YLBH AKA di Abdya, untuk memberikan bantuan hukum pada masyarakat kurang mampu.
"Jadi, datang saja ke kantor kami di Desa Keude Siblah, persisnya di samping SD Center Blangpidie, jangan ragu, saya pastikan tidak dipungut biaya, bagi masyarakat miskin," pungkasnya. (*)