InnaLillahi, Bripda Derustianto Hadji Ali Tewas Dianiaya Rekan Sesama Polisi, 2 Orang Jadi Tersangka

Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali meninggal setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019).

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap layar kanal YouTube Investigasi tvOne
Bripda Derustianto Hadji Ali anggota Direktorat Samapta Polda Gorontalo yang meninggal karena tindakan penganiayaan. 

SERAMBINEWS.COM - Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali meninggal setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019).

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.

Penganiayaan ini dilakukan oleh teman satu angkatannya yakni Bripda AM atas perintah seniornya yakni Briptu RT.

Penganiayaan ini bermula saat Briptu RT mendapatkan Derustianto dan AM tengah bercanda di Barak.

Melihat hal ini RT memberikan hukuman kepada AM dan Derustianto.

Hukumannya yakni AM dan Derustianto diperintahkan untuk saling pukul.

Mereka pun sempat memenuhi perintah RT.

Hingga akhirnya Derustianto meminta berhenti dan meninggalkan tempat itu.

s
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono (Tangkap layar siaran langsung Tv One)

"Pada saat akan ketiga kalinya, si korban maupun AM menolak," ujar Wahyu yang dilansir dari siaran langsung Tv One.

"Kemudian korban pergi," imbuhnya.

Wahyu menuturkan saat beberapa langkah meninggalkan lokasi, korban terjatuh.

Kemudian ia ditolong oleh rekan-rekannya untuk berdiri.

"Korban sempat berdiri, namun ia terjatuh kembali," ujar Wahyu.

"Saat jatuh untuk kedua kalinya ini, korban sempat terbentur lantai dan hidungnya mengeluarkan darah," jelasnya.

Pada saat itulah, kondisi korban mulai tidak sadarkan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved