Breaking News

2 Polisi Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Usai Penyidik Periksa 73 Saksi, RM & NB Masih Diperiksa

Setelah 2,5 tahun berlalu, polisi akhirnya menangkap penyerang penyidik KPK Novel Baswedan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Pihak Kepolisian menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Hal itu disampaikan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019) (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi) 

SERAMBINEWS.COM - Setelah 2,5 tahun berlalu, polisi akhirnya menangkap penyerang penyidik KPK Novel Baswedan.

Saat ini, dua pelaku yang diamankan berstatus anggota polisi aktif.

Polisi perlu waktu lama dan memeriksa 73 orang saksi sampai akhirnya menemukan titik terang kasus ini.

"Kemudian juga memeriksa beberpa saksi yang sekitar 73 saksi".

"informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku di Cimanggis, Depok," tutur Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Argo menyebutkan penyidik juga melakukan pra rekontruksi sebanyak 7 kali.

Dua pelaku yang ditangkap yakni RM dan RB.

Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Argo tak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jabatan dan kesatuan kedua pelaku.

Dia mengatakan itu nanti akan disampaikan setalah proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Bersabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ucap dia.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif penyiraman yang dilakukan pada 11 April 2017 lalu.

"Tadi siang sudah diperiksa sebagai tersangka. Bersabar, ini sedang pemeriksaan awal".

"Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya pada Jumat (27/12/2019).

Menurut Argo, dalam pemeriksaan itu, kedua pelaku pun mendapat pendampingan hukum dari Mabes Polri.

Setelah proses pemeriksaan selesai, kata Argo, jajarannya akan menyampaikan keterangan lebih lanjut.

"Pendampingan hukum dari mabes polri. Nanti setelah pemeriksaan baru kita sampaikan".

"Pemeriksaan belum selesai masa sudah tanya motif," kata Argo.

Dua anggota polisi aktif yang ditangkap berinisial RM dan NB.

Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Waspada! Jalan Blangsere Kutapanjang Rusak di Empat Titik Ini

Sidak Bupati Aceh Jaya, Kadis PUPR dan Kadis Perindagkop tak Berada di Tempat

Aceh Tamiang Bersiap jadi Lumbung Bawang Merah, Berikut Potensi yang Dimiliki

Cerita Dibalik Kemah Tsunami di Aceh Barat, Doa dan Zikir Menggema di Lahan Bekas Bencana 2004 Silam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Setelah Penyidik Periksa 73 Saksi ",

Penulis : Muhammad Isa Bustomi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved