Berita Banda Aceh

Ini 28 Sepmor Curian Diamankan Polresta Banda Aceh, Silakan Cek Mungkin Ada Milik Anda yang Hilang

28 sepeda motor (sepmor) plus 8 pencuri dan penadah atau penampung barang curian yang ditangkap personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq dan Kanit Ranmor Iptu Bambang Junianto serta anggota opsnal Satuan Reskrim menghadirkan para pencuri sepmor serta penadah 28 unit kendaraan roda dua curian tersebut, Kamis (26/12/2019). 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 28 sepeda motor (sepmor) plus 8 pencuri dan penadah atau penampung barang curian yang ditangkap personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.

'Operasi Sikat Rencong ' yang dilaksanakan 1 sampai 20 Desember 2019 lalu.

Mungkin salah satunya ada sepmor anda dari 28 sepeda motor yang disita dari pencuri dan penadah.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK SH, kepada Serambinews.com, Kamis (26/12/2019) usai menggelar konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.

Menurut AKP Taufiq, dari 28 sepmor yang digasak para tersangka dan ditampung oleh para penadah tersebut didominasi merek Honda.

Berikut 28 jenis sepmor serta nomor polisi (asli dan palsu) yang ditemukan terpasang saat diamankan personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, selama pelaksanaan'Operasi Sikat Rencong'.

Tahun 2020, Pemerintah Berencana Impor Daging Sapi dan Kerbau 60.000 Ton

Dari sebanyak 11 unit jenis Honda Beat, ada 4 unit tahun 2016, masing-masing dua warna hitam BL 5089 AE (pelat palsu) dan BL 4415 EAD (palsu).

Lalu Honda Beat warna biru BL 6440 VC (palsu) dan BL 6484 WC (palsu).

Honda Beat warna pink BL 4808 VK (palsu) dan Honda Beat warna hitam BL 5599 AA (palsu)

Honda Beat warna merah putih tahun 2018 BL 3138 WH (palsu)

Honda Beat warna hitam tahun 2017 BL 4908 EAF (palsu) dan Honda Beat warna hitam BL 4609 VW (palsu).

Polisi Tewas Ditabrak Truk, Sang Istri Bripka Surianto: Saya Akan Kuat dan Berusaha Sekolahkan Anak

Lalu Honda Beat warna merah putih pada saat ditemukan tidak ada nomor polisi (pelat yang terpasang) dan terakhir Honda Beat BL 2289 UAA (palsu).

Kemudian 10 unit jenis Honda Supra, masing-masing Supra warna hitam tahun 2008 tanpa nomor polisi (tanpa pelat);

Supra X warna hitam tahun 2007 BL 5867 VJ (palsu);

Supra warna hitam tahun 2008 BL 3042 ER (palsu) dan Honda Supra warna hitam tahun 2007.

Kemudian Supra warna merah tahun 2008 BL 6289 PQ, Supra NF 125 TR twarna hitam/abu-abu tahun 2010 (tanpa nomor polisi);

Honda Supra warna hitam tahun 2010 BL 6853 FL (palsu);

Honda Supra (becak) warna hitam BL 4603 JZ;

Supra warna merah hitam BL 6432 JF dan Honda Supra warna hitam BL 3407 LO.

Sebelum Ditemukan Jadi Kerangka di Septic Tank, Ini Pesan Ayu Selisa kepada Sang Bunda

Selanjutnya Honda Vario warna putih tahun 20136 BL 4815 EL (palsu).

Lalu Yamaha 1KP A/T 133 Soul GT warna hitam tahun 2012 (tanpa pelat) dan

Honda Vario hitam tahun 2014 BL 6273 TO (asli).

Terakhir Honda Spacy warna hitam tahun 2011, BL 4479 JQ,

Honda Scoopy warna hitam BL 6743 UAF (palsu)

Yamaha Vixion merah hitam BL 4395 LAA dan

Honda Vario warna hitam BL 4818 ZAA.

"Lalu, ada satu Honda Supra X temuan BL 5835 PW (palsu) yang memiliki nomor rangka MH1JB91128K219899 dan nomor mesin JB91E1218461," sebut AKP Taufiq.

Pusat Studi Falak UIN Ar Raniry Pantau Gerhana Matahari Cincin, Sediakan Dua Teleskop

Menurut seluruh sepmor tersebut masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Meski dari 28 sepmor yang ditemukan dari 'Operasi Sikat Rencong' itu terpasang pelat atau nomor polisi palsu, namun ke 28 sepmor tersebut ada surat laporannya.

Bagi anda yang merasa pernah pernah kehilangan sepeda motornya, terutama di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, bisa datang ke Polresta untuk mengecek.

Apa ada di antara sepmor-sepmor tersebut kendaraan roda dua milik anda

"Di dalam aksinya pelaku atas nama Abdul Aziz warga asal Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, dan mencuri 18 unit itu menggunakan kunci T dan merusak lubang kunci," jelasnya.

Pengungkapan 28 unit sepmor dalam 'Operasi Sikat Rencong' itu, lanjut AKP Taufiq, berkat kerja keras personel opsnal unit Ranmor yang dipimpin Kanit Ranmor, Iptu Bambang Junianto SE.

"Sebanyak 28 sepmor yang berhasil kami amankan tersebut seluruhnya ada laporan polisinya," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Langsa ini.

Persib Bandung Istirahatkan Nomor Punggung 24, Demi Hormati Hariono

Ia menerangkan seluruh sepmor tersebut diamankan dari 'Operasi 'Sikat Rencong' yang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh selama 20 hari, mulai 1 sampai 20 Desember 2019.

"Dari 28 unit tersebut, kami juga menangkap 8 tersangka, mulai dari pencuri sepmor sampai para penampung barang curian tersebut," ungkapnya.

Seluruh tersangka tersebut, lanjut AKP Taufiq, yakni Abdul Aziz (39) pria asal Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.

"Tersangka Abdul Aziz ada mencuri 18 unit sepeda motor dan rata-rata sepeda motor itu dijual ke Nagan Raya dan Takengon, Aceh Tengah," sebut Kasat Reskrim Polresta ini.

Bersama tersangka Abdul Aziz, petugas juga ikut menangkapdua orang 'kaki tangannya' yang ikut terlibat dalam kejahatan tersebut.

Pasalnya, dua komplotan Abdul Aziz, masing-masing atas nama Jauhari (47) asal Seunagan, Nagan Raya.

Poniman (27) warga Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, selain sebagai pelaku yang ikut menjual sepmor-sepmor curian itu kepada penadah.

Keduanya juga terlibat pemesanan langsung sepmor apa yang harus dicuri oleh Abdul Aziz.

"Jadi, tersangka Jauhari dan Poniman ini memesan khusus dari Abdul Aziz, untuk mencuri sepmor jenis sepmor jenis A atau jenis B," ujar AKP Taufiq.

Calvin Putra Penyanyi Deddy Dores Jadi Pengemudi Ojek Online, Demi Melunasi Utang-utang Sang Ayah

Kasat Reskrim Polresta ini merincikan dari tangan Jauhari dan Poniman, personel opsnal mengamankan 14 unit yang diserahkan oleh Abdul Aziz agar dijual kepada para pemesan.

Sementara sisa 4 unit lainnya dari total 18 unit sepmor yang dicuri oleh Abdul Aziz dijual sendiri.

"Sepmor curian yang dijual langsung oleh Abdul Aziz dan dua kaki tangannya itu, dibeli oleh Abdul Rani (44) dan Yusi Hendri (27) keduanya warga Nagan Raya," papar Taufiq.

Lalu, lanjutnya pihaknya juga menangkap Hermansyah (28) residivis dalam kasus yang sama warga asal Panyabungan Kabupaten Mandaling Natal.

"Dari tangan tersangka Hermansyah kami mengamankan dua sepmor curian yang dia curi dari Rukoh dan Lingke, Kecamatan Syiah Kuala," jelasnya.

Terakhir, tersangka yang ikut ditangkap dalam 'Operasi Sikat Rencong' itu, yakni Mustakim (34) warga asal Indra Jaya, Pidie.

Dari tersangka Mustakim, pihaknya juga mengamankan tiga unit sepmor.

"Tersangka merupakan residivis pencuri kotak amal di Masjid Raya sekitar 2015 lalu.

Dia juga DPO Polresta dalam kasus penggelepan sepmor dan tersangka kami tangkap dia di RSUZA.

Total seluruhnya ada 28 sepmor yang kami amankan selama 20 hari Operasi Sikat Rencong yang kami laksanakan, " tutup Kasat Reskrim Polresta AKP M Taufiq SIK.(*)

Informasinya Banyak Uang, Duet Warga Aceh Timur dan Bireuen Rusak Bagasi Motor, Ternyata Ini Isinya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved