CPNS Aceh 2019
20 Sanggahan Pelamar CPNS Abdya Dikabulkan, Pelamar Berstatus MS Bertambah Jadi 4.178 Orang
Dari 293 pelamar TMS yang mengajukan sanggahan, 20 sanggahan akhirnya dikabulkan atau Memenuhi Syarat (MS) dan artinya lulus seleksi administrasi.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dari 293 pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau tidak lulus seleksi administrasi sebagai CPNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) tahun 2019, sebanyak 293 orang mengajukan sanggahan melalui laman http://sscn.bkn.go.id.
Dari 293 pelamar TMS yang mengajukan sanggahan, 20 sanggahan akhirnya dikabulkan atau Memenuhi Syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi.
Sehingga pelamar MS atau lulus seleksi administrasi yang sebelumnya diumumkan berjumlah 4.150 orang, setelah sanggahan bertambah 20 orang menjadi 4.178 orang.
Seluruhnya, berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Tentang 20 sanggahan yang dikabulkan tersebut diketahui berdasar Pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Abdya, Nomor 810/889/2019.
Pengumuman bertanggal 27 Desember 2019, ditandatangani Kepala BKPSDM Abdya selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur.
Pengumuman tersebut merujuk kepada Pengumuman Ketua Panselda Pengadaan CPNS Tahun 2019 Nomor : 810 / 855 / 2019 tanggal 13 Desember 2019 tentang Peserta Lulus Administrasi Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Abdya tahun 2019, bersama ini disampaikan prihal sanggahan pelamar TMS sebagai berikut :
Pertama, pelamar TMS telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari dari tanggal 16 sampai dengan 18 Desember 2019 melalui laman http://sscn.bkn.go.id.
Kedua, Tim Panselda Pengadaan CPNS telah memverifikasi ulang dokumen yang telah di upload saat mendaftar terhadap sanggahan pelamar selama tujuh hari dari tanggal 19 sampai dengan 26 Desember 2019.
Ketiga, hasil verifikasi ulang didapatkan bahwa sebanyak 20 (dua puluh) pelamar TMS berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Keempat, peserta MS sebagaimana dimaksud poin 3 dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Kelima, Lampiran II adalah daftar nama pelamar lulus seleksi administrasi bedasarkan Pengumuman Panselda Nomor : 810/855/2019 tanggal 13 Desember 2019 (4.158 pelamar dan tidak ada perubahan).
Keenam, pelamar P1/TL CPNS Tahun Anggaran 2018 dapat melihat status keikutsertaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada kolom Keterangan di Lampiran II.
Ketujuh, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya dapat mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 pada laman http://sscn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing pelamar.