CPNS Aceh 2019
20 Sanggahan Pelamar CPNS Abdya Dikabulkan, Pelamar Berstatus MS Bertambah Jadi 4.178 Orang
Dari 293 pelamar TMS yang mengajukan sanggahan, 20 sanggahan akhirnya dikabulkan atau Memenuhi Syarat (MS) dan artinya lulus seleksi administrasi.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Kedelapan, detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian setelah mendapat informasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Kesembilan, ketentuan/tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagai berikut :
a. Kewajiban bagi peserta :
1) Wajib hadir 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;
2) Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
3) Membawa Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Asli Surat Keterangan Perekaman e-KTP dari Disdukcapil dan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 serta menunjukkan kepada Panitia;
4) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam;
5) Duduk pada tempat yang ditentukan;
6) Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai;
7) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
b. Larangan bagi peserta
1) Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya;
2) Membawa jam tangan, perhiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
3) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;
4) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;