Tak Setuju Motif Pelaku Penyerangan karena Masalah Pribadi, Novel Baswedan: Ini Lelucon Apa Lagi?
Novel juga merasa tak pernah mempunyai masalah pribadi dengan pelaku tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai pengungkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya dari dua sisi.
Novel Baswedan menilai penangkapan dua tersangka itu sebagai langkah positif dalam upaya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Namun, di sisi lain, ia menilai motif dari pelaku menurutnya itu tidak masuk akal.
Novel pun mempertanyakan motif pelaku yang telah diungkapkan tersebut.
"Satu sisi saya melihat positif ada upaya pengungkapan, tapi di sisi lain ketika dikatakan terkait masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apa lagi?" ujar Novel Baswedan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Novel juga merasa tak pernah mempunyai masalah pribadi dengan pelaku tersebut.
"Apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa?" lanjut Novel.
• Harimau Terkam Sulis Hingga Makan Organ Tubuh, Sang Paman Sempat Hadapi Si Raja Hutan dan Baca Ini
• Sudah 60 CM di Depan Harimau, Ini yang Diucapkan Katemin Buat Raja Hutan hingga Tak Jadi Menerkam
• 5 Tahun Duda, Pelawak Ginanjar dan Tiara Amalia Menikah, Beda Usia 32 Tahun, Mahar 29 Gram Emas
Pelaku Sebut Novel Baswedan Pengkhianat
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.
Saat dibawa ke luar dari Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.
Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.
Saat hendak digiring ke mobil polisi, seorang pelaku berteriak, ia tak suka dengan Novel Baswedan.
Pelaku tersebut mengatakan, Novel Baswedan adalah seorang pengkhianat.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
• Jangan Dibuang, Inilah 5 Manfaat Dari Biji Mangga yang Sering Diabaikan, Bisa Cegah Diabetes
• 5 Fakta Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Kawasan Puncak, Amankan 12 PSK hingga Tarif Rp 1,5 Juta
• Viral Pria Masuk Gorong-gorong Air Kotor dan Sebut Air Rasa Stroberi, Inilah Sosok Mang Uha

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK)
Peran Pelaku
Masih mengutip Kompas.com, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua pelaku yang telah ditangkap itu memiliki peran masing-masing.
RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, sedangkan RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan.
Namun, polisi juga menyampaikan, jika tidak ada alat bukti lain yang ditemukan, pihaknya tak bisa menyebut ada pelaku lain dalam kasus ini.
"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ungkap Argo.
• Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda Ketapang Ngaku Polisi, Jemput ke Rumah Pakai Mobil Sewa
• Kuasa Hukum Bandingkan Sketsa Penyerang Novel Baswedan dengan yang Asli: Dari Kasatmata Itu Berbeda

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)
Polisi Telah Periksa 73 Saksi
Sebelumnya, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Ia juga menyatakan, polisi telah membentuk tim teknis dan tim ahli untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan, kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Tak Setuju Motif Pelaku Penyerangan karena Masalah Pribadi: Ini Lelucon Apa Lagi?