Begini Kata Mahfud MD Soal Kasus Novel Baswedan
Sehingga Mahfud MD meminta kasus Novel Baswedan ini dipercayakan kepada lembaga peradilan.
Ia juga menyatakan, polisi telah membentuk tim teknis dan tim ahli untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan, kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap pihak kepolisian setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Diketahui, Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
• Ini Manfaat Puasa Senin Kamis, Begini Niat dan Caranya
• Yuk, Intip Harga HP Samsung Terbaru, Dari Galaxy A70 hingga Galaxy Note 10
• Delapan Penderita Bibir Sumbing di Aceh dan Medan Jalani Operasi di RS Malahayati
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Novel Baswedan, Mahfud MD: Biarlah Pengadilan yang Buka Tabir hingga Peran Dua Pelaku,
Penulis: Nuryanti