Mahasiswa Lapor ke Polda, Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dianiaya Karena Dituduh Merampok
Seorang mahasiswa di Yogyakarta mengaku sempat ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Yogyakarta karena dituduh terlibat pencurian rumah kosong
SERAMBINEWS.COM - Seorang mahasiswa di Yogyakarta mengaku sempat ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Yogyakarta karena dituduh terlibat pencurian rumah kosong.
Polisi masih akan mendalami kasus ini.
Mahasiswa asal Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Utara, HF (19) mengaku sempat diamankan oleh petugas kepolisian dari Polresta Yogyakarta pada Rabu (25/12/ 2019) lalu.
Dia sempat dibawa ke Mapolresta Yogyakarta.
HF menceritakan, awal mula penangkapan ini, saat dirinya sedang memesan makanan di sebuah warung makan di Jalan Melati Wetan, Kota Yogyakarta, sekitar pukul 05.00 WIB.
• Ini Daftar 25 Password Terburuk Sepanjang 2019, Apa Termasuk Punya Kamu?
Saat itu, teh hangat pesanannya sudah diantarkan pemilik warung ke mejanya.
Tak berapa lama, muncul beberapa orang berpakaian preman datang mendekati mejanya.
Tak ada kecurigaan waktu itu.
Namun, setelah beberapa saat, mereka menangkap HF tanpa surat maupun keterangan.
Tangan HF diikat dan matanya pun ditutup menggunakan lakban lalu dibawa masuk ke mobil.
• Coast Guard China Masuk Perairan Natuna, Begini Reaksi Pemerintah Indonesia
Sampai akhirnya kendaraan yang ditumpanginya berhenti di sebuah tempat mirip penginapan.
Di sana, sudah ada lima orang teman asal kampungnya sudah diinterogasi polisi.
Mereka merupakan pelaku pencurian rumah kosong di kota Yogyakarta.
Selama di rumah tersebut, dirinya dinterogasi dan beberapa kali dipukul karena dituduh melakukan perampokan.
• Plt Gubernur Tinjau Bandara SIM dan Venue Paralayang Ladong
HF menunjukkan bekas pukulan seperti di mata sebelah kiri, telinga, tangan dan kaki.