Mahasiswa Lapor ke Polda, Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dianiaya Karena Dituduh Merampok
Seorang mahasiswa di Yogyakarta mengaku sempat ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Yogyakarta karena dituduh terlibat pencurian rumah kosong
Hingga kini, matanya masih kabur dan bekasnya masih terlihat memerah.
HF mengaku hingga kini kupingnya masih berdengung.
"Dibawa di sebuah tempat dintrogasi dipukul bagian mata kuping dengan benda tumpul," katanya ditemui di rumah saudaranya di Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (30/12/2019).
"Di sana ada lima orang, enam orang termasuk saya. Alasan polisi perampokan rumah kosong, tapi saya kurang tahu Mas, " ucapnya.
Keempat dari mereka terbukti sebagai pelaku pencurian di rumah kosong.
• Menjadi Paru-paru Dunia, Hutan Mangrove Langsa Butuh Perhatian Lebih Serius
HF dan seorang rekannya tidak terlibat di dalam aksi tersebut.
"Pemukulan berhenti setelah teman saya mengatakan saya tidak terlibat," ucapnya.
Dirinya dan lima orang rekannya dibawa ke Mapolresta Yogyakarta.
Dia dan seorang rekannya dibawa ke ruangan yang berbeda dengan empat orang lainnya yang merupakan pelaku pencurian.
Kamis (26/12/2019) siang hari dirinya dibebaskan dan diperkenankan pulang.
Namun, dompet dan ponselnya hingga kini belum kembali.
• VIDEO VIRAL - Detik-detik Motor Wanita Dirampas 2 Pria, Tak Berdaya Melawan, Ini Kesaksian Perekam
Bahkan, saat diinterogasi petugas sempat meminta pin ATM miliknya.
"Dimintai pin ATM dan HP enggak dikembalikan. Jam 13.00 WIB keluar (Kamis 26/12/2019) enggak dikembalikan dan tidak ada surat penyitaan," ucapnya.
Diakuinya, dirinya dan beberapa orang temannya yang merupakan pelaku pencurian sempat berjalan-jalan ke Malioboro dan tempat hiburan malam pada Selasa (24/12/2019).
Atas peristiwa tersebut, dirinya pada Jumat (27/12/2019) memeriksakan dan meminta visum di RS Yogya.