Mahasiswa Lapor ke Polda, Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dianiaya Karena Dituduh Merampok

Seorang mahasiswa di Yogyakarta mengaku sempat ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Yogyakarta karena dituduh terlibat pencurian rumah kosong

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini di Mapolresta Yogyakarta, Senin (30/12/2019) 

Dia diperiksa dokter mata dan THT. Namun, hingga kini hasil pemeriksaan tak keluar. HF sudah melaporkan kasus ini ke Polda DIY dan ORI DIY.

Mahasiswa semester I di salah satu universitas di Yogyakarta ini berharap nama baik dirinya dikembalikan.

"Kalau saya minta dikembalikan kehormatan saya gitu. Minta maaf secara terbuka," ucapnya.

Ditlantas Polda Aceh Bersama BNNP dan Dishub Tes Urine Sopir Bus di Terminal Batoh

Selain itu, barang-barang yang disita dikembalikan seperti dompet beserta isinya, dan gawai miliknya.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini mengatakan, pihaknya menunggu dari Polda DIY, karena yang bersangkutan sudah melaporkannya.

"Ya udah kalau dia lapor (ke Polda), kita tunggulah pemeriksaan dari Polda bagaimana. Kalau terjadi kesalahan kan ada mekanismenya," ucapnya.

"Kalau persoalan penyelidikan pasti akan tindak lanjutnya," ucapnya.

Menurut dia, masyarakat berhak melakukan pengaduan jika tidak sesuai dengan prosedur, jika ada anggota kepolisian yang melakukan kesalahan.

Diakuinya, dalam melakukan langkah penegakan hukum, ada kemungkinan kelalaian dari petugas, di luar kewenangan atau sedikit berlebihan.

"Namun demikian kami dari Polri tidak membiarkan itu terjadi. Jika itu terjadi itu bisa menjadi koreksi bagi kita," ucapnya.

"Kami di Polresta mengedepankan cara positif dalam penegakan hukum," ucapnya.

Wanita Ini Jatuh dari Sepeda Motor dan Meninggal, Akibat Rok Panjang Tersangkut di Gir

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa di Yogyakarta Mengaku Korban Salah Tangkap Polisi, Dianiaya karena Dituduh Merampok", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved