Revisi UUPA Belum Tentu Prioritas
Meski DPR dan DPD RI telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006
Editor:
hasyim
DOK/HUMAS PEMERINTAH ACEH
Asisten II Setda Aceh, HT Ahmad Dadek, di hadapan sekda Aceh Taqwallah memberikan penjelasan penggunaan dana otsus Aceh tahun 2008-2019 kepada rombongan BAKN DPR RI di ruang rapat Gubernur Aceh, Rabu (19/11).
Karena itu, menurut Purnama, pembentukan Pansus di DPRA menjadi penting. Melalui Pansus, DPRA dapat melakukan kajian dan inventarisasi pasal-pasal yang mesti disesuaikan dengan kepentingan terkini masyarakat Aceh, seperti perubahan pasal 183 terkait jangka waktu alokasi dana Otsus atau pasal-pasalnya lain yang relevan dengan kepentingan Aceh.
Keberadaan Pansus diharapkan dapat mendukung terciptanya kolaborasi yang kuat, antara Pemerintah Aceh, DPR, DPD, universitas dan kelompok masyarakat sipil untuk menyatukan persepsi dan strategi dalam memperjuangkan perubahan UUPA sesuai dengan harapan masyarakat Aceh. (yos)
Rekomendasi untuk Anda