Rabu, 8 April 2026

Aceh Hebat

Plt Gubernur Teken MoU Pelaksanaan JKA Bersama BPJS Kesehatan

sebanyak 2.090.660 jiwa penduduk Aceh terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh JKA di tahun 2020...

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, dr. Mariamah, M.Kes melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Selasa (31/12/2019) 

 SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Selasa (31/12/2019).

Melalui penandatanganan perjanjian tersebut, maka sebanyak 2.090.660 jiwa penduduk Aceh terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh JKA di tahun 2020 dan sebagian besar penduduk lainnya ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

3 Tahun Jejak Aceh Hebat
3 Tahun Jejak Aceh Hebat (IST)

Dengan demikian, Aceh menjadi salah satu daerah yang menyandang Universal Health Coverage (UHC), karena lebih 95 persen penduduknya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Tekad Nova Bangun Blang Pandak, Desa Terpencil dan tanpa Sinyal HP di Kaki Gunung Halimon

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, dr. Mariamah, M.Kes foto bersama seusai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Selasa (31/12/2019)
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, dr. Mariamah, M.Kes foto bersama seusai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Selasa (31/12/2019) (FOR SERAMBINEWS.COM)

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan bentuk kepastian dari Pemerintah Aceh untuk terus melanjutkan penyelenggaraan program JKA di Tahun 2020.

"Kami menyampaikan apresiasi atas komitmen kita bersama untuk mendukung keberlanjutan pembangunan Kesehatan Pemerintah Aceh melalui progam JKA terintegrasi dengan JKN-KIS," tutur Nova.

Plt Gubernur mengatakan, keberadaan Program JKA yang sudah terintegrasi dengan JKN-KIS telah memberikan banyak kemudahan bagi rakyat Aceh, dimana rakyat dijamin kebutuhan pelayanan kesehatannya oleh pemerintah.

"Karena itu Pemerintah Aceh terus berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk program ini, sehingga jaminan pelayanan kesehatan dapat diperluas untuk menjangkau seluruh masyarakat Aceh," kata Nova.

Sekda Aceh Kembali Buat Gebrakan Baru, Diberi Nama Bersahaja, Ini Tujuannya

Dalam kesempatan itu, Nova meminta kepada semua pihak, baik dari unsur Pemerintah Aceh maupun BPJS Kesehatan untuk terus berbenah dan memperbaiki pelayanan bagi masyarakat.

"Kami ingin memberikan apresiasi, terutama kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit-rumah
Sakit, BPJS serta seluruh lembaga dan tenaga kesehatan di Aceh yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi rakyat Aceh.

Semoga pelayanan kesehatan di Aceh bisa terus ditingkatkan," ujar Nova.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, dr. Mariamah, M.Kes, mengapresiasi Pemerintah Aceh.

Ia mengatakan, pelaksanaan perjanjian kerjasama itu merupakan bentuk komitmen dan dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

VIDEO - Lima Duta Asing Terima Sertifikat Tsunami, Diserahkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah

"Aceh ini sebenarnya adalah pelopor Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia yaitu sejak tahun 2010 sudah UHC dan cikal bakal adanya JKN ini juga dipelopori oleh Aceh," kata Mariamah.

Mariamah berharap, Pemerintah Aceh dapat terus mempertahankan status UHC dengan cara terus meningkatkan jumlah peserta JKA.

Ia juga berharap, dengan adanya UHC derajat kesehatan masyarakat meningkat melalui kemudahan akses pelayanan kesehatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved