Hari Amal Bakti
Peringati HAB, Muslizar Serahkan Piagam untuk Pensiunan Kankemenag Abdya
Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Muslizar MT menyerahkan piagam penghargaan kepada dua pegawai pensiunan Kantor Kementerian Agama Abdya.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Muslizar MT menyerahkan piagam penghargaan kepada dua pegawai pensiunan (purna) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat, Jumat (3/1/2020) di Lapangan Pantai Perak, Kecamatan Susoh saat menjadi pembina upacara memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke 74.
Dalam upacara itu, turut dihadiri Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK, Dandim 0110/Abdya, Letkol Czi M Ridha Has ST MT, Kepala PN Blangpidie, Zulkarnain SH MH, Kepala Kankemenag Abdya, Dr H Iqbal Muhammad MAg, para kepala KUA, guru dan sejumlah pelajar tingkat MTs-MA dalam jajaran Kankemenag setempat.
Dalam kesempatan itu, Wabup Muslizar membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Fachrul Razi, mengatakan peringatan HAB itu mempunyai arti khusus, bagi bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi kaidah dan nilai kehidupan beragama.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Abdya, Wabup Muslizar juga memberi ucapan selamat Hari Amal Bakti ke 74 untuk Kankemenag Abdya, yang senantiasa bekerjasama dalam membangun kabupaten ini kearah yang lebih baik.
"Terima kasih, semoga Kakankemenag Abdya terus maju dan menjadi mitra kerja yang selalu bisa diajak untuk bersama-sama memajukan Abdya," pungkasnya.
Sementara itu, Kakankemenag Abdya, Dr H Iqbal Muhammad mengatakan, selain menggelar upacara pihaknya juga jalan santai.
"Kita sangat berharap, dengan momentun HAB ini, seluruh pihak terus bekerja secara maksimal, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.(*)
• Berkunjung ke Aceh, Ketua DPD RI AA LaNyalla Awali Subuh Berjamaah dan Ziarah Makam
• Guru dan Tenaga Kependidikan Kankemenag Bireuen Berprestasi Peroleh Penghargaan
• Kejari Nagan Raya Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Mandor Berlatar Perselingkuhan ke PN
• Sempat Dicurigai Mencuri Sawit, 2 Kurir Narkoba di Aceh Tamiang Bawa Barang Haram Senilai Rp 40 M