Suami Pukul Istri Pakai Sandal, Korban Selamat Kabur ke Rumah Tetangga, Ribut Gara-gara Duit 20 Ribu
Penganiayaan berawal saat Siti Faziyah mengambil uang Rp 20.000 milik suaminya yang ada di dalam lemari kamar.
Karena ketakutan, ia kemudian berteriak meminta tolong tetangganya.

Penganiayaan berhenti saat Fauziyah melarikan diri ke rumah tetangganya.
Perempuan itu kemudian melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi.
"Korban sendiri yang melapor," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo, Jumat (3/1/2020).
Berbekal laporan korban Siti Faiziyah (29) dan dua alat bukti serta hasil visum, PPA langsung mengamankan Sodikin. Ia ditangkap di Jalan Desa Bali Plumpang Sukodadi.
"Baru saja ditangkap anggota Satreskrim atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga," kata Sunaryo.
Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga(*)
• Cut Anis Ilyana, Relawan Peduli Palestina dengan Segudang Prestasi
• Truk Tanki Masuk Jurang Sedalam 20 Meter di Gunung Baturundung Simeulue, Diduga Ini Penyebabnya
• Cegah Konflik Gajah, Pemerintah Turunkan Tiga Alat Berat untuk Gali Parit
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gara-gara Duit 20 Ribu, Suami di Lamongan Aniaya Istri Seperti Ini, Korban Kesakitan Melarikan Diri