Breaking News

Suami Pukul Istri Pakai Sandal, Korban Selamat Kabur ke Rumah Tetangga, Ribut Gara-gara Duit 20 Ribu

Penganiayaan berawal saat Siti Faziyah mengambil uang Rp 20.000 milik suaminya yang ada di dalam lemari kamar.

Editor: Faisal Zamzami
kolase/twiter@AyundaaT_
Wanita korban KDRT 

Karena ketakutan, ia kemudian berteriak meminta tolong tetangganya.

 

Tersangka Sodikin ditangkap anggota Satreskrim PPA Polres Lamongan, Jumat (3/1/2020).
Tersangka Sodikin ditangkap anggota Satreskrim PPA Polres Lamongan, Jumat (3/1/2020). 

Penganiayaan berhenti saat Fauziyah melarikan diri ke rumah tetangganya.

Perempuan itu kemudian melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi.

"Korban sendiri yang melapor," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo, Jumat (3/1/2020).

Berbekal laporan korban Siti Faiziyah (29) dan dua alat bukti serta hasil visum, PPA langsung mengamankan Sodikin. Ia ditangkap di Jalan Desa Bali Plumpang Sukodadi.

"Baru saja ditangkap anggota Satreskrim atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga," kata Sunaryo.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam lingkup rumah tangga(*)

Cut Anis Ilyana, Relawan Peduli Palestina dengan Segudang Prestasi

Truk Tanki Masuk Jurang Sedalam 20 Meter di Gunung Baturundung Simeulue, Diduga Ini Penyebabnya

Cegah Konflik Gajah, Pemerintah Turunkan Tiga Alat Berat untuk Gali Parit  

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gara-gara Duit 20 Ribu, Suami di Lamongan Aniaya Istri Seperti Ini, Korban Kesakitan Melarikan Diri

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved