Benarkah Indonesia Tersandera Banyak Utang ke China, Hingga Melunak Soal Perairan Natuna
China pemberita utang terbesar keempat pada Indonesia. Sikap melunak petinggi Indonesia atas klaim perairan Natuna dikaitan dengan utang kepada china
SERAMBINEWS.COM - Ternyata China pemberita utang terbesar keempat kepada Indonesia.
Sikap melunak respon petinggi Indonesia atas klaim perairan Natuna dikaitan dengan utang kepada China.
Hubungan Indonesia China dalam beberapa hari terakhir tengah panas dingin.
Ini setelah insiden masuknya kapal-kapal nelayan asal China yang dikawal kapal coast guard terdeteksi masuk ke perairan Natuna secara ilegal.
Masuknya kapal-kapal Negeri Tirai Bambu di Zona Eksklusif Ekonomi ( ZEE) Indonesia di perairan Natuna membuat berang pihak Indonesia.
• Subhan Fajri, Pemain Garuda Selection Asal Bireuen Lakoni Laga Uji Coba ke Italia, Ini Jadwalnya
Pemerintah sendiri, lewat Kementerian Luar Negeri, telah mengirim nota protes resmi dan memanggil Dubes China untuk Indonesia di Jakarta.
Banyak pihak menilai, pemerintah belum bersikap keras pada China yang mengklaim Natuna berdasarkan nine dash line dan traditional fishing right.
Bahkan, oleh beberapa kalangan, sikap ini dikaitkan-kaitkan dengan ketergantungan Indonesia pada China, utang luar negeri salah satunya.
• Gerakan Pemuda Subuh Berikan Award kepada Dai Istiqamah dan Muazin Terlama, Ini Penerimanya
Berapa utang luar negeri Indonesia ke China?
Berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) yang dirilis Bank Indonesia (BI) periode terbaru, yakni per September 2019 menurut negara pemberi kredit.
Utang Indonesia yang berasal dari China tercatat sebesar 17,75 miliar dollar AS atau setara Rp 274 triliun (kurs Rp 13.940).
Posisi utang Indonesia terhadap China ini meningkat tipis dibandingkan per Agustus 2019 yang mencatatkan utang sebesar Rp 17,09 miliar dollar.
• Videonya Viral, Santri asal Aceh Ini Fasih Kupas Kitab Kuning dengan Bahasa Arab, Gayanya Mantul
China sejak beberapa tahun belakangan menjadi salah satu negara penyumbang terbesar untuk Indonesia atau saat ini berada di posisi keempat.
Negara pemberi kredit terbesar Indonesia masih ditempati Singapura dengan jumlah pinjaman sebesar 66,49 miliiar dollar AS, disusul Jepang 29,42 miliar dollar AS, Amerika Serikat 22,46 juta dollar AS.
Total keseluruhan utang luar negeri Indonesia per September 2019 sebesar 202,31 miliar dollar AS.
Masih di periode yang sama, jika dirinci lebih lanjut, utang Indonesia terbagi dalam utang pemerintah sebesar 194,35 miliar dollar AS dan utang yang berasal dari Bank Indonesia tercatat 2,78 miliar dollar AS.
• Sat Intelkam Polres Bireuen Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja, Ini Lokasinya
Sementara utang luar negeri yang berasal dari sektor swasta yang dicatat Bank Indonesia yakni 198,49 miliar dollar AS.
Sebagai informasi, pertumbuhan utang terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto utang luar negeri.
Dari data SULNI utang luar negeri adalah posisi utang yang menimbulkan kewajiban membayar kembali pokok atau bunga utang kepada pihak luar negeri atau bukan penduduk baik dalam valuta asing maupun rupiah dan tidak termasuk kontinjen.
Yang termasuk dalam pengertian utang luar negeri adalah surat berharga yang diterbitkan di dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali kepada pihak luar negeri atau bukan penduduk.
• Jalan Blangkejeren-Blangpidie Rawan Longsor, Pengendara Diminta Berhati-hati
Nota protes
Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kemenlu memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes kerasnya.
"Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan Kemenlu.
Kemenlu menyebutkan, Dubes China mencatat protes yang dilayangkan untuk segera diteruskan ke Beijing.
"Dalam pertemuan kemarin, Dubes RRT akan menyampaikannya ke Beijing," kata Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Kompas.com.
• GeRAK Aceh : Kasus Salah Suntik di RSUD Cut Nyak Dhien Jangan Terulang
Hal ini dinilai penting agar hubungan bilateral kedua negara tetap berjalan dengan baik dan saling memberikan keuntungan.
Wilayah ZEE ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Baik Indonesia maupun China merupakan bagian dari itu sehingga harus saling menghormati wilayah kedaulatan satu sama lain.
"Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT (China).
Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT, karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian Kemenlu.
• Tanaman Padi Diserang Ulat, Petani Mila Semprot Sendiri
Menyikapi hal ini, Kemenlu akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Upaya ini dilakukan untuk menegakkan hukum di ZEE Indonesia.
Dugaan masuknya kapal China ke wilayah Perairan Natuna juga ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Ada video yang diunggah terkait upaya yang dilakukan otoritas Indonesia meminta kapal tersebut untuk meninggalkan wilayah Indonesia.
Akan tetapi, perintah ini tak diindahkan.
(Sumber: Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)
• TNI Kerahkan Pasukan dan Kapal Perang ke Natuna, Respon Maraknya Masuk Kapal Asing
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikaitkan dengan Natuna, Berapa Utang Indonesia ke China?",