Berita Banda Aceh
Pemko Banda Aceh Mulai Terapkan Sanksi dan Penghargaan untuk SKPK serta PNS Berprestasi
Lalu sebaliknya, bagi SKPK yang dinilai gagal akan dikenai sanksi atau hukuman (punishment) serta dievaluasi.
Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) mulai menerapkan penghargaan (reward) serta sanksi (punishment) bagi SKPK di jajaran Pemko Banda Aceh serta aparatur.
SKPK yang memiliki prestasi dan mampu mencapai target-target pembangunan akan mendapatkan penghargaan.
Lalu sebaliknya, bagi SKPK yang dinilai gagal akan dikenai sanksi atau hukuman (punishment) serta dievaluasi.
Begitu pula halnya untuk para PNS yang berprestasi akan diberikan penghargaan, seperti penambahan penghasilan.
Penegasan itu disampaikan Aminullah Usman saat memimpin apel gabungan PNS Pemko Banda Aceh, Senin (6/1/2020) di halaman Balai Kota.
Menurutnya kebijakan tersebut ditempuh dalam rangka mendorong kinerja SKPK dan aparatur Kota Banda Aceh sehingga dapat mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Pada apel gabungan tersebut Wali Kota, Aminullah menyerahkan reward kepada Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh sebagai SKPK yang berhasil merealisasikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target yang sudah ditetapkan.
• Malam Ini, Pemko Banda Aceh Gelar Zikir Akbar Rateb Siribe di Lapangan Blangpadang
• Pemko Banda Aceh Bersihkan Krueng Daroy
• Pemko Banda Aceh Konsultasikan Penyusunan Strategi Sanitasi Kota 2020 - 2024
Aminullah menyerahkan reward sebesar Rp 50 juta, karena BPKK berhasil merealisasikan penerimaan PAD sebesar Rp 99,7 M dari Rp 95,2 M yang ditargetkan pada 2019 lalu.
BPKK menjadi SKPK Non BLUD di lingkungan Pemko Banda Aceh yang mendapatkan reward dari Wali Kota.
SKPK lainnya yang juga meneriwa reward adalah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada kesempatan itu Aminullah juga menyampaikan apresiasi kepada 36 instansi dan sekolah yang sudah mendapatkan sertifikat kelulusan pengelolaan sampah.
Ke-36 instansi dan sekolah itu berhasil lulus dan dinilai efektif mengurangi sampah hingga 4,6 ton (data hingga Oktober 2019). “Tentunya angka ini dapat membantu pencapai Adipura,” kata
Aminullah dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com.
Pada apel gabungan pertama di awal tahun 2020 itu, Aminullah juga mengungkapkan capaian-capaian yang sudah dilakukan di tahun 2019, di antaranya Pemko secara bertahap telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Angka kemiskinan tersisa 7,25 persen jauh di bawah nasional sekitar 10 persen. Kemudian pengangguran berhasil kita tekan hingga ke angka 7,29 persen,” ungkapnya.