Berita Aceh Timur
Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Darul Aman Aceh Timur
Dari keduanya, diamankan 9 paket narkoba yang diduga sabu-sabu seberat 2,35 gram. Satu pakat kecil berisi ganja, rokok bekas ganja, serta...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres Aceh Timur
Dua warga Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, diamankan personel Polsek Darul Aman, karena diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua terduga pelaku yang melihat kedatangan Polisi sempat panik.
Selanjutnya Personel melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Dari hasil pemeriksaan dari keduanya, ditemukan narkoba yang disimpan dalam casing HP SK sebanyak 9 bungkus.
Kemudian, polisi juga menemukan satu paket ganja dan alat hisap narkoba.
“Para pelaku membenarkan, bahwa narkoba itu milik mereka. Saat ini keduanya beserta barang bukti diamankan untuk proses hokum lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (*)
• Bupati Rocky Lantik Pengurus IPPAT, Ini Pesan Bupati