Mas Achmad Sebut Kapal China Ada di Natuna Sejak 2016: Mereka Disubsidi Pemerintah Negaranya
Pernyataan tersebut disampaikan Mas dalam acara Primetime News yang diunggah dikanal YouTube MetroTV News, Selasa (7/1/2020).
Editor:
Amirullah
YouTube MetroTV News
Ketua Satuan Tugas 115 Mas Achmad Santosa (Tangkap Layar YouTube MetroTV News).
"Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral yang ada konflik tentang perairan ini," terangnya.
Sementara dalam kasus Natuna ini tidak ada konflik antara Indonesia dengan China.
Mahfud MD menyebut Perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia.
Hal tersebut berdasar pada konvensi internasional di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
"Nah perairan ini tidak ada konflik sepenuhnya milik Indonesia berdasar konvensi internasional UNCLOS 1982 menyatakan,
bahwa Natuna itu adalah merupakan ZEE Indonesia," terang Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternyata Kapal China Ada di Natuna Sejak 2016, Mas Achmad: Mereka Disubsidi Pemerintah Negaranya