Berita Pidie
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Tangse Pidie, 10 Orang Ditangkap setelah 12 Jam Perjalanan
Polres Pidie menggerebek lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Alue Saya, Kecamatan Tangse, Pidie. Ada 10 orang warga yang ditangkap
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Safriadi Syahbuddin
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Tangse Pidie, 10 Orang Ditangkap setelah 12 Jam Perjalanan
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie menggerebek lokasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Alue Saya, Kecamatan Tangse, Pidie.
Penggerebekan tersebut dilakukan Polres Pidie, Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi menembus lokasi menggunakan satu unit mobil yang telah dimodifikasi.
"Kita menempuh perjalanan selama 12 jam untuk mencapai Sungai Alue Saya," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Eko Rendi Oktama, kepada Serambinews.com, Rabu (8/1/2020).
Ia menyebutkan, dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sepuluh warga pekerja dan operasional beko.
"Dari 10 warga yang diamankan satu warga Lhokseumawe, satu warga Aceh Utara dan selebihnya warga Pidie," jelas AKP Eko.
• Warga Geumpang Pidie Menjerit Histeris Saat Ditusuk di Kawasan Tambang Emas
• Potensi Emas Aceh Tersebar di 6 Kabupaten, Pemerintah Cari Solusi Penetapan Pertambangan Rakyat
• VIDEO - Tolak Tambang Emas di Aceh Tengah, Mahasiswa Bakar Keranda di Halaman Kantor Gubernur
Ia menambahkan, polisi mengamankan MN bin A (48) warga Gampong Baro, Kecamatan Tangse.
"MN diduga orang mendanai kegiatan tambang emas ilegal tersebut. Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat," jelasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Pidie dinyatakan sebagai salah satu wilayah di Aceh yang memiliki kandungan emas di bumi.
Selain Pidie, ada lima kabupaten lain yang dipetakan memiliki potensi emas.
Namun saat ini belum dieksploitasi secara komersial oleh perusahaan yang mendapat izin resmi dari pemerintah.
Keenam kabupaten yang memiliki deposit logam mulia itu adalah:
1. Aceh Jaya