Berita Bireuen
Tahun Ini Jerih Perangkat Gampong Bireuen Bertambah, Besarannya Sedang Dibahas
Bantuan tambahan sebesar Rp 64 miliar, dialokasi untuk tambahan penghasilan tetap perangkat gampong. Mulai dari keuchik, sekdes non PNS, serta...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Setara dengan 110 pesen PNS golongan II/a.
Jerih perangkat desa lainnya, seperti kasi gampong Rp 2.022.200/orang.
Setara dengan 100 persen gaji pokok PNS golongan II/a.
Bob Miswar yang didampingi Kabid Pemerintahan Pemukiman dan Gampong, Adnan Muhammad SPd menambahkan, saat ini tim kajian dari Pemkab Bireuen bersama DPMGP-KB Bireuen sedang membahas besaran gaji pokok.
• Halvi Tiana Rousa, Miss Asia Aceh 2020 Beraudiensi dengan Pejabat Aceh Utara, Ini Tujuannya
Nantinya, hal itu dituangkan dalam peraturan bupati Bireuen.
Kepastian berapa besarnya jerih perangkat desa katanya, perangkat desa diharapkan menunggu keluarnya peraturan bupati Bireuen.
Peraturan bupati kata Bob Miswar, dengan pedoman dasar peraturan pemerintah tahun 2019.
Di mana hal ini telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Dengan adanya peningkatan pendapatan jerih kepala desa serta perangkatnya diharapkan, dapat meningkatkan kinerja serta menambah motivasi.
Dalam melaksanakan berbagai program pemerintah dan memanfaatkan bantuan desa sebagaimana mestinya. (*)
• Peserta Seleksi CPNS di Lhokseumawe Mulai Ambil Nomor Ujian, Catat Ini Persyaratan yang Harus Dibawa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-dpmgp-kb-bireuen-bob-miswar.jpg)