Zuraida Hanum Istri Hakim Jamaluddin Ditangkap Bersamaan Kenduri 40 Hari Meninggal Suaminya di Nagan
Kenduri 40 hari meninggalnya hakim Jamaluddin digelar di rumah orang tua Zuraida Hanum di Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya.
Penulis: Rizwan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Zuraida Hanum Istri Hakim Jamaluddin Ditangkap Bersamaan Kenduri 40 Hari Meninggal Suaminya di Nagan
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Zuraida Hanum (42) istri dari almarhum Jamaluddin (55) hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan ditangkap bertepatan dengan keunduri 40 hari meninggal suaminya.
Zuraida Hanum ditangkap aparat kepolisian di Medan karena diduga sebagai otak pelaku pembunuhan berencana terhadap suaminya, Jamaluddin.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com dari sumber-sumber keluarga almarhum di Nagan Raya, saat penangkapan Zuraida Hanum di Medan, keluarganya di Nagan Raya sedang melakukan kenduri 40 hari meninggalnya Jamaluddin.
Kenduri 40 hari meninggalnya Hakim Jamaluddin digelar di rumah orang tua Zuraida Hanum (mertua Jamaluddin) di Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa (7/1/2020).

Namun kenduri tidak dilakukan besar-besar dan hanya digelar doa, karena menurut informasi Zuraida diamankan polisi di Medan dan mengikuti prarekontruksi di rumahnya di Medan.
Menurut amatan Serambinews.com, Rabu (8/1/2020) rumah orang tua Zuraida Hanum di Suak Bilie terlihat sepi dan beberapa kendaraan parkir di perkarangan rumah dan pintu depan tertutup.
• Zuraida Hanum Tertunduk Pakai Baju Tahanan, Kapolda Sumut: Pembunuhan Hakim Jamaluddin Terencana
• Keluarga Minta Pembunuh Hakim Jamaluddin Dijerat Hukuman Mati, Sekalipun Istrinya Zuraida Hanum
• Hakim Jamaluddin Dibekap Pakai Bantal hingga Tewas, Istrinya Pegang Kaki
Seperti diberitakan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap tiga orang terdiri istri almarhum Jamaluddin berinisial ZH (Zuraida Hanum) dan dua orang suruhan.
Polisi menyebutkan merupakan otak pelaku dari kematian suaminya Jamaluddin yang merupakan hakim PN Medan pada 29 November 2019 silam.
Dua orang pria yang ikut membunuh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ternyata sudah berada di dalam rumah sebelum korban tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Mereka dimasukkan ke dalam rumah oleh istri korban, Zuraida Hanum.
Belakangan polisi merilis Zuraida adalah otak pembunuhan suaminya.
"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).
"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.