Fakta Dibalik Pembunuhan Hakim Jamaluddin: dari Asmara, Dendam, Perselingkuhan dan Isu Harta Warisan
Dari penjelasan polisi terungkap sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan yang menggemparkan itu.
Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.
"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.
Sumber: Tribun Medan/Kompascom
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Asmara, Dendam, Perselingkuhan dan Isu Harta Warisan di Balik Pembunuhan Hakim Jamaluddin