Tak Cuma Reynhard Sinaga yang Terjerat Kasus, Ayahnya Ternyata Juga Masuk Daftar Buronan di Riau
Ternyata ayah Reynhard Sinaga masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO atau buronan DLH Riau, ini kasus yang menjerat Saibun Sinaga.
Berdasarkan fakta persidangan juga diketahui, bahwa status kawasan yang digarap oleh PT Ronatama tempat Siabun Sinaga bekerja merupakan Hutan Produksi Terbatas Sungai Keritang, Sungai Gansal.
Selain itu, PT Ronatama juga telah terbukti menggarap kawasan HPT tanpa izin menteri.
• Reynhard Sinaga Dihajar oleh Pria yang Diperkosa Sebelum Ditangkap, Korban Terakhir Remaja 18 Tahun
• Perkosa Ratusan Pria di Inggris, Sang Ibu Sebut Reynhard Sinaga Anak Baik dan Rajin Beribadah
Reaksi Ayah Reynhard soal Hukuman Anaknya
Ayah Reynhard Sinaga akhirnya angkat bicara setelah putranya dihukum seumur hidup atas kasus pemerkosaan.
Reynhard disebut sebagai pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris, setelah terbukti dalam 159 dakwaan dengan 48 korban adalah pria.
Dia disebut menyasar korbannya di kelab malam Manchester, dan kemudian membujuk mereka untuk singgah di apartemennya di Montana House.
Dilansir BBC Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard Sinaga, Saibun Sinaga, akhirnya buka mulut terkait vonis yang diterima putranya.
"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.
Teman Reynhard selama di Universitas Indonesia menuturkan, pria kelahiran Jambi itu dikenal sebagai mahasiswa yang populer serta flamboyan.
"Dia mudah bergaul, ramah, bisa berinteraksi, lucu ketika diajak dalam kerja kelompok," kata teman yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Teman itu mengatakan, dia kehilangan kontak dengan pria 36 tahun tersebut sejak melanjutkan studi di Inggris 2007 silam.
Reynhard Sinaga disebut jatuh cinta dengan Manchester begitu sampai, dan memberi tahu keluarganya dia berniat tinggal selamanya di sana.
Tinggal dekat Gay Village di Manchester, dia disebut bisa lebih leluasa mengekspresikan orientasi seksualnya yang tidak bisa dilakukan di Indonesia.
Selama 10 tahun, dia disebut hidup dari uang yang diberikan ayahnya, seorang pengusaha yang mempunyai sejumlah cabang bank swasta.
Ibu Reynhard dilaporkan hadir dalam praperadilan anaknya.