Breaking News

Berita Lhokseumawe

Atasi Konflik Gajah dengan Manusia di Mila Pidie, Ini Upaya yang Dilakukan BKSDA Aceh

Upaya tersebut, berupa penggiringan dengan menggunakan tiga gajah jinak. Gajah jinak itu didatangkan dari CRU DAS Peusangan Bener Meriah serta...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh, Kamarudzaman. 

Upaya tersebut, berupa penggiringan dengan menggunakan tiga gajah jinak. Gajah jinak itu didatangkan dari CRU DAS Peusangan Bener Meriah sejumlah dua ekor. Serta dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree Aceh Besar satu ekor. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe dan Resor Konservasi Wilayah 5 Sigli, kini sedang melaksanakan upaya penanggulangan konflik gajah dengan manusia di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie.

Kegiatan itu dilakukan, bersama dengan  Fauna & Flora International (FFI), Conservation Response Unit (CRU) Aceh, dan  Masyarakat Peduli Konflik Gajah.

Upaya tersebut, berupa penggiringan dengan menggunakan tiga gajah jinak.

Gajah jinak itu didatangkan dari CRU DAS Peusangan Bener Meriah sejumlah dua ekor.

Serta dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree Aceh Besar satu ekor. 

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh, Kamaruzzaman SHut, Jumat (10/1/2020) menjelaskan, upaya  penanggulangan konflik melalui penggiringan dengan menggunakan gajah jinak ini, merupakan salah satu penanggulangan lanjutan.

Nanti Malam Ada Gerhana Bulan Perdana Tahun 2020, Warga Lhokseumawe Ini Lokasi Pengamatannya

Dimana konflik gajah dengan manusia, telah terjadi di Kecamatan Mila, Pidie, pada tahun 2019 hingga awal tahun 2020 ini.

"Beberapa kelompok gajah yang berada di Kecamatan Mila telah meresahkan masyarakat setempat serta petugas CRU Mila, dengan kemunculannya yang sering menyerang gajah jinak di CRU Mila," katanya.

Diakuinya,  pada tahun 2019, pernah dilakukan penggiringan pada kelompok gajah liar tersebut.

Penggiringan dilakukan secara manual dengan menggunakan mercon dan meriam karbit.

Tetapi, tidak membuahkan hasil yang optimal.

Serta membahayakan tim petugas yang sedang melakukan penggiringan.

"Makanya untuk kali ini kita lakukan penanggulangan dengan penggiringan. Untuk tiga gajah jinak, kini sudah ada di CRU Mila. Kami pun sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Rencananya, besok baru dimulai penggiringan," papar Kamaruzzaman.

Pada kesempatan ini, Kamaruzzaman juga menjelaskan, secara taksonomi, Gajah Sumatera termasuk kelompok Mammalia dengan Famili Elephantidae.

Berdasarkan IUCN, jenis satwa ini berstatus Kritis/critically endangered.

Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi.

Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri, Terkuak Nasib Harta Hakim PN Medan Rp48 M Jatuh ke Tangan Ini

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/ 2018.

Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/ 2018.

Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi. 

Habitat dari satwa liar Gajah Sumatera pada hutan dataran rendah. 

Sedangkan upaya penanggulangan konflik gajah liar dengan manusia yang dilaksanakan BKSDA Aceh ini, berpedoman kepada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.48/Menhut-II/2008.

Tentang Pedoman Penanganan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar.

"Kita imbau kepada seluruh elemen stakeholder untuk ikut serta dalam mengatasi permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya konflik gajah dengan manusia, seperti maraknya aktivitas ilegal di sekitar habitat gajah, menyebabkan berkurangnya koridor gajah  dan menyempitnya habitat satwa liar tersebut," demikian Kamaruzzaman. (*)

VIDEO - Messi Debat dengan Pemain Termahal Ke-4 Dunia, Barcelona Vs Atletico Ricuh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved