Forestival Aceh 2020
Ketua DPRA: Hutan Harus Memberi Manfaat bagi Rakyat Aceh
Pengelolaan sumber daya alam, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga yang tinggal di lokasi sumber daya alam itu berada.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengatakan mendukung penuh pelestarian hutan dan lingkungan hidup di Aceh.
Kelestarian lingkungan tersebut, kata dia, harus memberi manfaat bagi masyarakat yang berada di Aceh.
Selama ini, menurutnya, ada pemahaman yang berbeda, seakan-akan kalau sudah konservasi atau lindung, tidak boleh memanfaatkan.
"Boleh dimanfaatkan selama tidak merusak fungsi lindungnya, atau fungsi konservasinya,” kata Dahlan Jamaluddin dalam acara Forestival Aceh 2020 yang digelar oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) di Banda Aceh, Kamis (9/1/2020).
Acara itu sendiri bertemakan "Perbaikan Tata Kelola untuk Mewujudkan Pemanfaan Hutan Aceh Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Menurut Dahlan, menjadi bahaya jika ada aparat negara yang berpikir kalau kawasan konservasi atau lindung tidak boleh masuk.
“Mencari ranting kayupun tidak boleh, padahal tidak merusak," lanjut politisi Partai Aceh itu.
Pengelolaan sumber daya alam, lanjut Dahlan, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga yang tinggal di lokasi sumber daya alam itu berada.
“Itulah prinsip keadilannya. Jangan di tanah kita, sumber daya alam kita, tapi memberi manfaat kepada orang di seberang lautan sana,” katanya.
Dahlan menjelaskan ada banyak masalah dalam pengelolaan hutan di Aceh selama ini.
Di antaranya adalah konflik kewenangan antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat di Jakarta.
Selain itu hilangnya tutupan dan menurunnya kualitas hutan, akses masyarakat yang masih minim, konflik lahan, dan kurangnya manfaat yang diterima oleh Aceh dalam pengelolaan hutan.
Padahal, perbaikan tata kelola kehutanan harus menggabungkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial budaya.
Dia juga menjelaskan bahwa tata ruang Aceh harus mempertimbangkan kekhususan dan keistimewaan Aceh.