Berita Langsa
Lagi, Dua Pemakai dan Pengedar Sabu di Langsa Diciduk
Bersama mereka, aparat menyita 6 paket sabu-sabu total seberat 0,25 gram, 1 unit timbangan elektrik, dan dua handphone, serta barang bukti lainnya.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Bersama mereka, aparat menyita 6 paket sabu-sabu total seberat 0,25 gram, 1 unit timbangan elektrik, dan dua handphone, serta barang bukti lainnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, kembali meringkus dua tersangka yang diduga berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu.
Dua tersangka yaitu AF (32) warga Dusun Nuri GampongbPondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama.
Serta WS (30) warga Dusun Rahmah Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.
Bersama mereka, aparat menyita 6 paket sabu-sabu total seberat 0,25 gram, 1 unit timbangan elektrik, dan dua handphone, serta barang bukti lainnya.
Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi F Putra SH, Jumat (10/01/2020).
Menurut Iptu Wijaya Yudi, kedua tersangka ditangkap pada Kamis (09/01/2020) di dua lokasi terpisah.
• Bupati Minta Camat dan Penghulu di Gayo Lues Sosialisasikan Penanganan Bencana

Setelah sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat.
"Selama ini dari laporan masyarakat ada peredaran sabu di Gampong Pondok Pabrik dan laporan ini langsung kita tindak lanjuti," ujarnya.
Kasat Resnarkoba menambahkan, tim Opsnal yang melakukan penyelidikan ke lokasi berhasil menangkap tersangka AF pada pukul 13.00 WIB.
Darinya, disita barang bukti 1 paket sabu dengan berat 0,09 gram dan 1 unit handphone merk Advan warna hitam.
Kepada petugas, tersangka AF mengaku, sabu-sabu itu didapatkannya dari tersangka WS.
Dengan harga Rp 100.000/ paket.
• Ketua DPRA: Hutan Harus Memberi Manfaat bagi Rakyat Aceh
Anggota Sat Resnarkoba yang langsung melakukan pengembangan, sekira pukul 14.00 WIB berhasil meringkus WS di rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan di semak-semak belakang rumah tersangka WS, polisi kembali menyita 5 paket sabu dengan berat keseluruhannya 0,16 gram.
Selain itu, pisau silet, timbangan digital warna hitam, korek mancis, 2 handphone merk Samsung dan Nokia, serta lainnya. (*)