Selasa, 2 Juni 2026

Berita Banda Aceh

19 Nelayan Aceh Ditangkap di India, Ini Identitas Mereka

19 nelayan Aceh yang menggunakan KM Selat Malaka 64 GT 59, dilaporkan ditangkap oleh petugas otoritas keamanan laut India

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOTO ELEVENMYANMAR.COM
FOTO ILUSTRASI - KM Troya asal Idi, Aceh Timur dengan 23 awak ditangkap Angkatan Laut Myanmar, 6 Februari 2019. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 19 nelayan Aceh yang berangkat melaut sejak 18 Desember 2019 lalu, menggunakan KM Selat Malaka 64 GT 59, dilaporkan ditangkap oleh petugas otoritas keamanan laut India.

Dari 19 nelayan Aceh yang ditangkap tersebut, 13 di antaranya diketahui identitasnya.

Sementara 6 lainnya, merupakan nelayan Aceh yang ikut dengan kapal tersebut, tapi tak ada laporan saat mereka ikut melaut.

Meski demikian, keseluruhan nelayan itu tetap dalam upaya penanganan para pihak agar segera kembali ke tanah air.

Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek yang dihubungi Serambinews.com, Senin (13/1/2020).

Gadis Aceh yang Hilang di Malaysia Sempat Telepon Orang Tua Sambil Menangis, Bekerja Tanpa Gaji

Informasi tertangkapnya 19 nelayan Aceh yang berangkat melaut menggunakan KM Selat Malaka 64 GT 59 baru diketahui Serambinews.com, Senin (13/1/2020).

Menurut Miftah, tertangkapnya 19 nelayan Aceh tersebut pertama kali dilaporkan oleh Affan Usman (55) warga Keuneu Ue, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, sekaligus pemilik KM Selat Malaka 64 GT 59 itu.

Menteri Intelijen Israel Ancam Bunuh Sekjen Hizbullah Hassan Nasrallah, Batalkan Kunjungan ke Dubai

Pelaporan Affan Usman pertama kali ditujukan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh, pada Kamis, 26 Desember 2019.

Kemudian pada hari yang sama laporan tersebut juga dilanjutkan ke Panglima Laot Aceh.

"KM Selat Malaka 64 GT 59 itu dinakhodai oleh Samsul Bahri. Besar kemungkinan, kapal nelayan Aceh kita ini masuk ke perairan India hingga mereka ditangkap kapal patroli India, karena kerusakan mesin," sebut Miftah.

Menurut Wasekjen Panglima Laot ini, dari keterangan pemilik kapal, pada Rabu, 18 Desember 2019, KM Selat Malaka 64 GT 69 bertolak dari PPI Samudera Lampulo berangkat melaut dan tidak diketahui perairan mana mereka mencari ikan yang dinakhodai Samsul Bahri alias Chek.

Jangan Ada Lagi WC Terbang, Pesan Camat Peusangan Saat Melantik Keuchik

Kemudian didapati informasi melalui radio chanel 16 bahwa keberadaan kapal KM Selat Malaka 64 GT 59, sudah ditangkap oleh otoritas keamanan laut India, tepatnya saat memasuki perairan India di Pulau Nicobar.

"KM Selat Malaka 64 GT 59 itu ditangkap pada 25 Desember 2019. Pada saat ditangkap tersebut kapal nelayan kita ini dalam keadaan rusak mesin," sebutnya.

Ia menerangkan, begitu mendapat laporan ada nelayan Aceh yang ditangkap di India, Sekjen Panglima Laot Aceh, Umardi, langsung menindaklanjuti laporan itu ke Pemerintah Aceh, KBRI di New Delhi India serta Departemen Luar Negeri dan Kementerian Kelautan, dan Perikanan (KKP).

Jadi Buronan KPK, Ternyata Caleg PDIP Sudah Berada di Luar Negeri

Ia pun menyebutkan dari 19 nelayan Aceh yang ditangkap tersebut, 13 di antaranya diketahui identitasnya langsung oleh Affan Usman pemilik KM Selat Malaka 64 GT 59.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved