Berita Aceh Barat
Pedagang Duren Ditipu, Pelaku Tinggalkan STNK dan KTA Milik TNI
Sejumlah pedagang duren di Aceh Barat, Senin (13/1/2020) berderai air mata setelah ditipu oleh salah satu oknum pelaku yang disebut-sebut bernama Adi,
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sejumlah pedagang duren di Aceh Barat, Senin (13/1/2020) berderai air mata setelah ditipu oleh salah satu oknum pelaku yang disebut-sebut bernama Adi.
Betapa tidak, sejumlah korban mengalami kerugian hampir mencapai Rp 10 juta rupiah.
Pelaku yang telah mengambil buah durian milik sejumlah pedagang itu menghilang, dan hanya meninggalkan foto STNK dan KTA milik salah satu anggota TNI yang diduga dipalsukan oleh pelaku untuk menakut-nakuti warga.
Sementara modus pelaku dengan kerap mendatangi para pedagang duren di kawasan Desa Paya Baro, Kecamatan Panton Reu, dan membeli duren dari pedagang dengan membayar lunas pada awalnya.
Namun saat terakhir datang ia mengaku tak cukup uang, sehinga tak ada pembayaran sama sekali dan pelakunya diduga melarikan diri.
Dagangan durian tersebut diberikan warga lantaran percaya terhadap pelaku, sebab sebelumnya langsung dilunasi.
Sehingga pelaku mengambil duren secara gratis dan tidak pernah kembali lagi kepada pemiliknya yang terjadi, Rabu (8/1/2020) lalu, dan hingga Senin (13/1/2020) taka da bayar bahwa sempat dibohong yang kedua kali, dengan memberikan jaminan STNK dan KTA palsu kepada pedagang tersebut.
Merasa ditipu, para pedagang melakukan pencarian ke kawasan Meulaboh sekalian dengan membawa duren sebagai barang dagangan, secara kebetulan pelaku berhasil dijumpai di Desa Lapang, Kecamatan Johan pahlawan, Minggu (21/1/2020) malam.
Sehingga para pedagang langsung meminta ganti rugi kepada pelaku.
• BKPSDM Aceh Singkil Gelar Try Out Ujian CPNS
• Gadis Aceh yang Hilang di Malaysia Sempat Telepon Orang Tua Sambil Menangis, Bekerja Tanpa Gaji
• Dyah Erti Idawati Minta Mahasiswa KKN Kampanyekan Pencegahan Stunting
Saat itu ia juga dalam kondisi desakan sejumlah pedagangan, pelaku meminjamkan uang Rp 1 juta kepada salah satu pedagang kelontong di Desa Lapang yang diduga sebagai teman kenalan pelaku.
Sehingga uang tersebut diberikan dan pelaku menyerahkan uang Rp 1 juta kepada korban dengan alasan sisanya akan menyusul, namun korban menolaknya dan meminta untuk dilunasi.
Dalam suasana desasakan itu, pelaku meminta bersabar dengan alasan sedang dalam proses dikirm uang dari seseorang untuk diberikan kepada korban, dan sebagai jaminan ia memberikan
STNK dan KTA tersebut berdalih nantu ia akan kembali lagi sekalian untuk memborong durian yang dibawa oleh sejumlah pedagang Husaini cs.
Warga yang percaya, sehingga durian dagangan yang dibawa tidak dijual lagi kepada orang lain, sebab akan dibeli oleh pelaku, namun sangat disayangkan hingga paginya pada Senin (13/1/2020) tidak kembali lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/husaini-pedagang-duren-memperlihatkan-stnk-dan-kta.jpg)