Kronologi Suami Bacok Istri Kedua karena Tolak Berhubungan Badan, Pelaku Ditangkap Polisi

Peristiwa Suami bacok istri itu terjadi di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau .

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polres Inhil
Pelaku pembacok istri siri, MA (34) diamankan di kantor Polsek Tempuling di Kabupaten Inhil, Riau, Senin (13/1/2020).(Dok. Polres Inhil) 

SERAMBINEWS.COM - Berkali-kali meminta berhubungan intim, Istri Siri MA (37) selalu menolak.

Ia pun kalap dan membacok sang Istri keduanya itu setelah terlibat pertengkaran hebat.

Sang Istri bernama Saiyah (42) menderita sejumlah luka di tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa Suami bacok istri itu terjadi di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau .

Aparat Kepolisian Polsek Tempuling berhasil menangkap MA (37), pelaku pembacokan istri sirinya sendiri bernama Saiyah (42).

Peristiwa pembacokan sendiri terjadi di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (13/1/2020).

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bacok di bagian tangan kanan, dahi, dan paha.

Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (13/1).

Saat itu, korban Saiyah (42) bertengkar di rumahnya dengan pelaku.

Paur Humas Polres Inhil Iptu Warno Akman mengatakan, pelaku diamankan oleh Polsek Tempuling beberapa jam setelah melakukan aksinya.

Diceritakan Warno, sebelum terjadi insiden itu, antara korban dan pelaku sempat bertengkar.

Kejadian berawal saat pelaku marah kepada korban karena sudah tiga hari tidak pulang ke rumah karena bekerja di kebun abang kandungnya, Jamhari.

Karena tersulut emosi, pelaku langsung mengambil parang di dapur.

Melihat aksi pelaku, korban pun lantas lari ke rumah tetangganya.

Pelaku yang sudah emosi tetap mengejar korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved