Kronologi Suami Bacok Istri Kedua karena Tolak Berhubungan Badan, Pelaku Ditangkap Polisi
Peristiwa Suami bacok istri itu terjadi di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau .
Sehingga korban mencoba kabur lewat pintu belakang rumah tetangganya.
Sambung Warno, pada saat melarikan diri, korban terjatuh di sawah lalu pelaku datang dan langsung menebaskan parang ke tubuh korban.
"Korban dibacok beberapa kali yang menyebabkan luka di bagian tangan kanan, dahi dan paha," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Saat pelaku membacok Saiyah, abang korban, Jamhari, langsung mengamankan pelaku.
Kemudian korban menyelamatkan diri ke rumah warga.
Polsek Tempuling yang mendapat informasi langsung ke TKP mengamankan pelaku dan sebilang parang sebagai barang bukti, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.
"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi penganiayaan dengan cara membacok korban menggunakan parang," katanya.
Warno mengatakan, motif pelaku membacok korban karena sakit hati ditolak untuk berhubungan badan.
Selain itu, korban juga sudah tiga hari tidak pulang ke rumah yang membuat pelaku semakin kalap.
"Korban merupakan istri kedua pelaku yang dinikahi secara siri.
Keterangan dari korban, beberapa hari ini pelaku minta berkencan berhubungan badan, namun korban menolak," katanya.
Alasan korban menolak berhubungan badan dengan pelaku, karena istri pertamanya sudah mengetahui hubungan suaminya dengan korban.
Karena korban takut dimarahi istri pertama pelaku, sehingga korban selalu menolak ketika diajak berhubungan badan.
“Namun karena istri pertamanya sudah mengetahui hubungan dengan suaminya, korban takut dimarahi istrinya.
Maka, setiap tersangka mengajak berhubungan intim , korban tidak mau,” jelas Iptu Warno.