Kronologi Suami Bacok Istri Kedua karena Tolak Berhubungan Badan, Pelaku Ditangkap Polisi
Peristiwa Suami bacok istri itu terjadi di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau .
Atas penganiayaan tersebut, korban menderita sejumlah luka.
Luka robek di bagian tangan sebelah kanan atas sekitar 15 cm,
Kemudian, luka robek di dahi sebelah kanan sekitar 10 cm dan luka robek di paha kiri sekitar 25 cm.
“Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis.
Selanjutnya korban di rujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yang dialami korban,” ungkap.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti 1 buah parang panjang gagang warna hijau dengan panjang 80 cm.
Perkara ini dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tempuling,” pungkasnya. (odie)
• Trisakti VC Lhokseumawe Lolos ke Perempat Final, Besok Sore, Sanggamara Kodam IM Tantang Bank Aceh
• Bulog Masih Tunggu Kartu Sembako BPNT untuk Nagan Raya
• Jumlah Pelamar belum Terpenuhi, Pansel JPT Pratama Perpanjang Masa Pendaftaran
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Permintaan Berhubungan Intim Ditolak, Suami Bacok Istri Siri di Tempuling Riau. Begini Alasan Pelaku DAN Kompas.com dengan judul: Kronologi Suami Bacok Istri Siri karena Tolak Berhubungan Badan