Berita Subulussalam

Mahasiswa Subulussalam Datangi BPN Wilayah Aceh, Minta Hentikan Aktivitas PT Laot Bangko

Ia meminta BPN Wilayah Aceh segera menghentikan aktivitas perusahaan Laot Bangka di Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
KETUA Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sada Kata (AMM_SAKA) Muzir Maha, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Aceh, Banda Aceh, Selasa (14/1/2020) sore. Mereka meminta izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko di Subulussalam tak diperpanjang. 

Ini disampaikan Muzir karena dia menilai jika tanggung jawab sosial perusahaan tersebut untuk masyarakat  belum juga dipenuhi.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sada Kata (AMM_SAKA) Muzir Maha, juga mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) di Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Muzir yang selama ini aktif mengkritisi rencana perpanjangan izin HGU PT Laot Bangko menolak keras keberadaan perusahaan tersebut lantaran berbagai alasan.

Bahkan, ia ke Jakarta dalam rangka melaporkan perusahaan yang puluhan tahun hanya menggarap seperempat lahan dari luasan izin yang diberikan pemerintah itu.

Menurut Muzir, kedatangannya ke Kementerian Agriaria dan Tata Ruang maupun pertanahan RI untuk melaporkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Laot Bangko.

Muzir meminta dua instansi tersebut tidak mengeluarkan izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

Muzir beralasan ada  sederet persoalan, baik secara admistrasi maupun dari segi tanggungjawab  sosial yang membelit PT Bangko.

"Saya baru saja melaporkan PT Laot Bangko.

Saya menghadap langsung dan diterima Humas Kementerian ATR Bagian Pelaporan Masyarakat dan Sengketa," ujar Muzir dalam siaran persnya kepada Serambinews.com

Muzir mangatakan laporan itu akan segera ditindak lanjuti sebelum izin HGU tersebut habis pada 31 Desember 2019. 

Dalam perbincangan itu juga, pihak humas mengatakan pengaduan tersebut akan langsung disampaikan ke Menteri ATR/BPN RI dan biasanya akan dijadwalkan pertemuan dengan pihak pelapor.

Menurut Muzir, kedatangannya ke Jakarta merupakan bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak masyarakat.

"Kami  dalam hal ini kita tidak sedang dalam bermain-main, meskipun pemerintah Kota Subulussalam terkesan tertutup dalam persoalan perpanjangan HGU PT Laot Bangko ini.

Tetapi kami memiliki dokumen dan bukti yang cukup," tegas pemuda asal Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat ini.

PT Laot Bangko adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di tiga kecamatan, yakni Sultan Daulat, Simpang Kiri, dan Penanggalan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved