Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dipolisikan, Ini 5 Fakta Penyebabnya
Totok ditangkap bersama istrinya Fanni Aminadia pada Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB, saat perjalanan menuju ke Keraton Agung Sejagat
2. Pemkab Purworejo akan hentikan segala aktivitas KAS

Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama, menegaskan akan segera menghentikan segala bentuk kegiatan KAS di Purworejo.
Alasannya, keberadaan KAS telah dianggap meresahkan oleh warga sekitar.
"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah, mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).
3. Diduga melakukan pembelokan sejarah

Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).(TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)
Selain itu, menurut Rita, kelompok KAS juga disinyalir telah melakukan penipuan sejarah selama berkegiatan di Purworejo.
Berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan, banyak cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai oleh kelompok tersebut.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.
4. Bangunan yang disebut keraton tak kantongi izin

Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). (Permata Putra Sejati/Tribun Jateng)
Sementara itu, bangunan milik kelompok KAS ternyata tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.