Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dipolisikan, Ini 5 Fakta Penyebabnya

Totok ditangkap bersama istrinya Fanni Aminadia pada Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB, saat perjalanan menuju ke Keraton Agung Sejagat

Editor: Amirullah
ST/Facebook via Tribun Jogja
Pihak Polres Purworejo menangkap dan mengamankan pihak Kerajaan Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja 

Rita juga menjelaskan, pihak KAS enggan mengajukan izin berkegiatan.

Namun, kelompok itu merasa sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional.

"Pada saat itu sudah mengajukan izin ke Polres tetapi sepertinya tidak diizinkan. Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuwunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," katanya.

5. Polda Jateng turun tangan

()

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel usai menghadiri rapat Forkompimda Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (19/12/2019).(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Selasa (14/1/2020), mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan KAS di Purworejo.

"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi keraton tersebut," katanya.

Seperti diketahui, tim intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa Hadiningrat tersebut.

Pengumpulan data berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya.

"Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas," ucap Rycko.

(Michael Hangga/ Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief)

()

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo (Facebook)

VIDEO Suasana Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Keonaran

Setelah kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo jadi sorotan viral secara nasional, polisi menahan Sang Raja dan Ratu yakni Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja, pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB, untuk dimintai keterangan di Mapolres Purworejo, Selasa 14 Januari 2020 petang.

Masyarakat sekitar keraton pun berbondong-bondong ikut menyaksikan keramaian karena polisi mendatangi komplek keraton dan menahan Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved