Berita Langsa

Wawalko Langsa Ingatkan Keuchik Selesaikan APBG Januari, Akhir Bulan Ini ADG Sudah Bisa Cair

Dengan kata lain mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2020 masing-masing pada bulan Januari ini.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
HUMAS PEMKO LANGSA
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, saat menyerahkan pagu ADG 2020 kepada euchik berapa waktu lalu, di aula Kantor DPMG Langsa. 

Dengan kata lain mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2020 masing-masing pada bulan Januari ini. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wakil Wali Kota (Wawalko) Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, mengingatkan  semua keuchik dalam 66 Gampong di Langsa segera menyelesaikan qanun APBG tahun 2020.

Dengan kata lain mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2020 masing-masing pada bulan Januari ini. 

Marzuki menyampaikan hal ini saat saat membuka sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Langsa tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 52 tahun 2017 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kuchik dan perangkat gampong.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor DPMG Kota Langsa, Rabu (15/1/2020) sore.

 "Dalam 10 hari ke depan keuchik harus menyelesaikan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG), agar akhir Januari ini ADG sudah bisa dicairkan," ujarnya. 

Soal Siap, Mainkan Dalam Kasus Suap Proses PAW Caleg PDIP, Begini Penjelasan Komisioner KPU

Gaji Perangkat Gampong di Kota Langsa Naik Mulai Januari 2020, Ini Rincian Lengkapnya 

Seluruh Keuchik Tiga Kecamatan Berkumpul di Balai Desa Peusangan, Ini Tujuannya

Menurut Marzuki Hamid, ada tiga syarat bisa dicairkannya Anggaran Dana Gampong (ADG) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Pertama, sesuai Perwal tentang ADG, kedua adanya Qanun APBG dari gampong, dan ketiga surat kuasa pemindah bukuan dari Wali Kota.

Dikatakannya, mulai tahun ini ADG bisa dicairkan sejak bulan Januari, bukan sepeti tahun-tahun sebelumnya memasuki bulan Maret baru bisa ditarik (dicairkan) dari KPPN.

"Maka sekarang mari bersama mengubah paradigma itu agar pemanfaatan ADG ini bisa cepat dimanfaatkan untuk membangun gampong dan dinikmati masyarakat.

Namun pihak gampong apakah siap APBG bisa selesai akhir bulan Januari.

Jika itu siap, maka ADG itu langsung bisa dicairkan oleh KPPN," ujranya. 

Wakil Wali Kota juga berharap, pencairan ADG tahap kedua nanti juga juga tepat waktu, dan syaratnya gampong juga harus siap melampirkan pertanggung jawab penggunaan ADG tahap pertama.

Dijelaskan Marzuki Hamid, tahun anggaran 2020 Anggaran Dana Gampong (ADG) Kota Langsa mencapai senilai Rp 109.821857.849.

Dia merincikan bahwa dari total ADG tahun 2020 ini senilai Rp 109.821857.849 itu, pagu dana gampong yang bersumber dari APBN senilai Rp 60.137.666.000.

Kemudian ditambah pagu dana gampong yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Langsa senilai Rp 49.684.191.849.

"Sehingga jumlah total pagu ADG terhadap 66 gampong di wilayah Kota Langsa tahun 2020 ini mencapai Rp 109.821857.849," ujarnya.

Wakil Wali Kota meminta kepada keucik agar pagu indikatif anggaran gampong menjadi pedoman dalam penggunaan ADG, sehingga dapat digunakan dengan baik.

"Jika tahun lalu ada temuan dari Inspektorat, tahun ini kita harap tidak ada temuan lagi. Maka selalu berkonsultasi dari pihak-pihak terkait, agar penggunaan dana dengan desa lebih tepat," urainya.

Marzuki menambahkan, tahun 2015 pihaknya sudah meminta Inspektorat untuk membuka klinik konsultasi dana gampong.

Tujuannya agar para keuchik bisa memanfaatkan klinik ini dalam rangka pencegahan preventif.

"Tolong dimanfaatkan klinik konsultasi yang sudah disiapkan Pemko Langsa.

Pak inspektur tolong diberikan pelayanan yang maksimal kepada para keuchik.

Kepada keuchik agar manfaatkan klinik konsultasi yang disediakan Pemko Langsa di Kantor Isnpektorat.

Patut disyukuri dengan adanya dana desa selama 5 tahun terakhir ini, bukan seperti tahun sebelumnya hanya ada bantuan desa (bandes)," kata Marzuki.

Kota Langsa termasuk yang terbesar jumlah dana gampongnya yang bersumber dari APBK, yaitu mencapai Rp 49 miliar lebih.

Marzuki menambahkan Langsa termasuk yang terbanyak menerima dana desa dibanding daerah lain di Aceh.

Menurutnya, ada daerah lain yang hanya menerima dana gampong bersumber dari APBK Rp 100 juta dan Rp 200 juta saja.

Kemudian, gaji kechik juga sudah disamakan dengan PNS Golongan II, maka keuchik harus menyesuaikan pekerjaannya.

"Begitu juga gaji perangkat gampong juga sudah naik, maka jangan hanya sekadar bagi-bagi honor, tapi bekerjalah sesuai tupoksi masing-masing," perintah Wakil Wali Kota Langsa.

Marzuki menambahkan tugas keuchik dan wali kota dan wakil wali kota sama, yakni memimpin daerahotonom.

Bedanya wali kota dan wakil walikota lebih luasa saja.

"Keuchik memiliki hak dan tanggung jawab mengatur wewenang dan rumah tangga sendiri," jelas Marzuki.

Maka terkait adanya tugas bersama, seperti kebersihan daerah masing-masing, perbuatan melanggar syariat, dan lainnya.

"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, jangan melimpahkan hal tersebut kepada pihak Pemko saja," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved