Dipaksa Polisi Akui Tindak Kejahatan, Remaja Ini Dipenjara 14 Tahun, Akhirnya Terbukti Tak Bersalah

pria bernama Zhang Zhichao itu telah menjalani hukuman penjara selama 14 tahun. Tetapi, baru-baru ini, dia dinyatakan tidak bersalah.

Editor: Amirullah
Shutterstock
ilustrasi penjara 

SERAMBINEWS.COM - Baik polisi maupun pengadilan memang harus melakukan penyelidikan dengan sungguh-sungguh terhadap sebuah kasus.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kasus salah tangkap.

Sebab, pelaku kejahatan yang cerdik bisa saja mengkambinghitamkan orang lain agar dirinya tak dikenai hukuman.

Namun, nasib malang dialami oleh seorang pria asal China ini.

Melansir dari Asia One, pria bernama Zhang Zhichao itu telah menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.

Tetapi, baru-baru ini, dia dinyatakan tidak bersalah.

Pengadilan di provinsi Shandong, China timur menyatakan bahwa Zhang Zhicao tidak bersalah karena kurangnya bukti usai dilakukan persidangan ulang pada Senin (13/1/2020).

Ditikung Ayah Sendiri, Pria Ini Bunuh Janda yang Dicintainya: Pilih Bapak Saya Atau Saya?

Langkah-langkah Latihan Soal CAT BKN CPNS 2019 di Laman cat.bkn.go.id, Simak Caranya

Serikat Pelaut Indonesia Beraudiensi Dengan TA Khalid, Bahas Kasus-kasus Merugikan Pelaut Indonesia

Pengadilan Tinggi Rakyat Shandong membatalkan keputusan asli yang menyatakan Zhang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa seorang gadis.

Selain itu, dalam persidangan tersebut, Zhang yang kini berusia 30 tahun juga dibebaskan karena bukti yang ditemukan tidak cukup kuat untuk menghukumnya.

Melansir dari South China Morning Post, Zhang Zhichao dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2006 silam.

Saat itu, ia masih berusia 16 tahun, dituduh telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis bermarga Gao.

Gadis itu merupakan seorang murid SMA di Kabupaten Linmu, Shandong.

Tubuh Gao ditemukan sudah tak bernyawa di sekolahnya, tepatnya di toilet anak laki-laki pada Januari 2005.

Dalam beberapa hari, polisi kemudian menangkap Zhang berdasarkan dugaan dari dua murid lain di sekolah tersebut, lapor The Beijing News.

Keluarga Zhang kemudian mengajukan banding pada 2011, setelah sang ibu, Ma Yuping mengunjungi putranya di penjara.

Pasangan Suami Istri Perkosa Anak Angkat Selama 6 Tahun, Akhirnya Terungkap Setelah Fotonya Tersebar

Ditikung Ayah Sendiri, Pria Ini Bunuh Janda yang Dicintainya: Pilih Bapak Saya Atau Saya?

Heboh, Wanita Hamil di Aceh Barat Melahirkan di WC Rumah Sakit, Bayi Jatuh ke Lantai

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved