Berita Aceh Barat Daya

Putra Abdya Risal Nurul Fitri Jabat Wakajati Sulawesi Selatan

Putra kelahiran Abdya Risal Nurul Fitri SH MH dipercayakan menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Selatan menggantikan Gerry Yasid

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Risal Nurul Fitri berfoto bersama istri seusai melakukan pelantikan serahterima jabatan Wakajati Sulawesi Selatan 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Risal Nurul Fitri SH MH kembali mendapat promosi jabatan dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Putra kelahiran Abdya itu, kini dipercayakan menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan menggantikan Gerry Yasid SH MH.

Promosi yang diraih mantan Kajari Abdya itu, berkat kinerjanya, yang membawa Kejaksaan Tinggi Jambi menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, pada awal Desember 2019 lalu.

Terkait Pasien Melahirkan di WC, Ini Penjelasan Pihak RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh

Meski hanya lima bulan menjabat sebagai wakajati Jambi, tekad Risal mereformasi birokrasi di lingkungan Adhyaksa di Kejati Jambi saat itu, membuahkan hasil.

Salah satu terobosan yang dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi itu adalah, dibentuknya Tim Pengawas Penegak Perilaku Pegawai dan Jaksa (TP4J).

Sehingga apabila ada laporan dari masyarakat terkait kerja aparat di Kejati Jambi maka akan langsung dilakukan klarifikasi dan investigasi.

Risal Nurul Fitri yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan bahwa ia kini dipercayakan menjadi Wakajati Sulawesi Selatan.

Video Amatir Gajah Liar Masuk Pekarangan Sekolah di Bener Meriah, Siswa Penasaran Ingin Mendekat

"Alhamdulillah, abang kembali diberikan kepercayaan oleh pimpinan, kali ini ke Makassar sebagai wakajati Sumsel," ujar wakajati Sumsel, Risal Nurul Fitri SH MH.

Sejak memulai karirnya di Kejaksaan, Risal terbilang memiliki karir yang cukup bagus.

Selain, pernah menjabat kepala kejaksaan negeri, pria kelahiran 9 Maret 1962 itu, juga pernah menduduki Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Kalimantan Timur, dan pernah duduk di penyidik dan kasi di Jampidsus di Kejagung RI.

Saat menjabat Aspidsus Kejati Kalimantan Timur, Risal pernah menangani kasus besar, yaitu kasus Penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Pemkab Kutai Timur, senilai Rp 576 miliar.

Fakta Meninggalnya Bupati asal Papua, Sempat Hubungan Intim, Penyakit Jantung, Ikut Rakernas PDIP

Meski sudah melalang buana ke sejumlah Provinsi, Risal tak menampik bahwa dirinya rindu bertugas di Aceh.

Namun, dirinya mengaku selama ini tidak memilih tempat dalam bertugas.

Karena, baginya sebuah jabatan adalah amanah dan kepercayaan pimpinan.

"Doakan saja yang terbaik. Karena, jabatan ini adalah kepercayaan pimpinan, kalau diberikan kepercayaan, abang siap pulang kampung," pungkasnya. (*)

Kasdam IM Buka Lomba Berburu Babi Hutan di Aceh Barat, Bantu Petani Basmi Hama Pengganggu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved