Berita Nagan Raya

Istri Korban Minta Hakim Hukum Berat Pembunuh Suaminya, Istri Pelaku Akui Ada Hubungan Spesial

Umiwati (32), istri dari Wakidi (35) korban pembunuhan dengan terdakwa Hasbi (30) meminta pelaku dihukum berat

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Dok. JPU Kejari Nagan Raya
Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (9/1/2020) mulai menyidang kasus pembunuhan terhadap Wakidi (35) dengan terdakwa Hasbi (30). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Umiwati (32), istri dari Wakidi (35) korban pembunuhan dengan terdakwa Hasbi (30) meminta pelaku dihukum berat. 

Bahkan ia mengaku sangat kehilangan terhadap kepergian suamianya yang sangat tragis untuk selama-lamanya.

Umiwati mengatakan itu dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (16/1/2020) siang. 

Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Hasbi dipimpin Hakim Ketua Arizal Anwar SH dan Hakim Anggota Rosnainah SH dan Edo Juniansyah SH. 

Sementara dari JPU dihadiri Dedek Syumartha Suir SH dan Haland Perdana Putra SH serta terdakwa Hasbi turut didampingi Penasehat Hukum (PH).

Terkait Pasien Melahirkan di WC, Ini Penjelasan Pihak RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh

Istri korban mengakui bahwa selama ini adanya perselingkuhan suaminya dengan istri terdakwa.

Namun wanita dua anak ini meminta pembunuhan yang dilakukan terhadap suaminya merupakan perbuatan keji dan meminta pelaku dihukum sesuai aturan berlaku.

"Hukum setimpal pelaku," harap Umiwati sambil meneteskan air mata.

Pemeriksaan istri terdakwa

Hakim PN Suka Makmue selain memeriksa saksi istri korban dalam sidang tersebut juga memeriksa istri terdakwa Isma (28). 

Pelamar CPNS di Nagan yang Sudah Cetak Kartu Ujian Segera Bawa ke BKPSDM Untuk Disahkan

Dalam kesempatan itu, wanita satu anak mengakui bahwa ada hubungan spesial antara dirinya dengan korban.

Namun Isma dalam sidang itu lebih banyak diam dan mengakui semua yang tertera dalam dakwaan JPU.

Selain memeriksa istri terdakwa, istri korban, hakim dalam sidang tersebut juga memeriksa adik korban serta rekan kerja korban pada sebuah perkebunan sawit di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Seperti diberitakan Wakidi (35) warga Desa Pulo Tengoh, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya pada 23 September 2019 ditemukan meninggal bersimbah darah di kawasan Desa Krueng Seumayam kecamatan setempat. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved