Berita Nagan Raya

Istri Korban Minta Hakim Hukum Berat Pembunuh Suaminya, Istri Pelaku Akui Ada Hubungan Spesial

Umiwati (32), istri dari Wakidi (35) korban pembunuhan dengan terdakwa Hasbi (30) meminta pelaku dihukum berat

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Dok. JPU Kejari Nagan Raya
Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (9/1/2020) mulai menyidang kasus pembunuhan terhadap Wakidi (35) dengan terdakwa Hasbi (30). 

Korban yang meninggal tersebut ternyata sudah memiliki istri dan anak.

Fakta Meninggalnya Bupati asal Papua, Sempat Hubungan Intim, Penyakit Jantung, Ikut Rakernas PDIP

Kasus pembunuhan itu dipicu tersangka Hasbi yang cemburu dengan korban yang disebut-sebut selingkuh dengan istri pelaku.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat heboh pascaditemukan mayat bersimbah darah setelah tiga hari dengan memintai keterangan pihak berkaitan dengan kasus tersebut.  

Hasbi dengan korban Wakidi selama ini kenal serta tidak lain mereka tempat satu kerja di perkebunan sawit di kawasan Kecamatan Darul Makmur.

Ditunda Pekan Depan

Majelis hakim PN Suka Makmue, Nagan Raya kembali menunda siang ke Kamis pekan depan. Agenda sama pemeriksaan saksi lainnya.

Setelah persidangan itu selesai, terdakwa Hasbi kembali dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh tempat selama ini ditahan.(*)

Setelah Bunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Tidur Bersama Jenazah Suaminya Selama 2 Jam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved