Zuraida Buat Skenario Serangan Jantung, Gagal Karena Ada Lebam di Wajah Hakim Jamaluddin

akta baru itu adalah otak pelaku yaitu Zuraida Hanum (41), yang juga istri korban bersama dua pembunuh bayaran, Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi

Editor: bakri
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. 

MEDAN - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Fakta baru itu adalah otak pelaku yaitu Zuraida Hanum (41), yang juga istri korban bersama dua pembunuh bayaran, Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29), awalnya ingin membuat skenario bahwa Jamaluddin tewas karena serangan jantung.

Namun, skenario itu gagal karena setelah korban dibekap dengan bantal dan dijerat dengan bed cover, muncul lebam merah pada wajah Hakim Jamaluddin. Ketiga tersangka tak menyangka bahwa efek membekap Jamaluddin menyisakan lebam di sekujur wajahnya. Fakta tersebut terungkap saat rekonstruksi tahap kedua yang digelar pada Kamis (16/1/2020) di Perumahan Royal Monaco, Medan. Perumahan itu merupakan tempat tinggal Hakim Jamaluddin bersama keluarganya. Di lokasi ini pula Jamaluddin dihabisi.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, menjelaskan, saat itu Hakim Jamaluddin sedang tidur bersama anak pada salah satu ruangan di lantai 2 rumahnya. Sebelum membunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida, Jefri, dan Reza menyiapkan diri. Mereka memakai sarung tangan dan masker. ”Skenario pertama adalah korban seolah-olah mati akibat serangan jantung. Makanya mereka tidak menggunakan benda kekerasan, tapi hanya menggunakan bantal dan bed cover,” ujar Martuani.

Namun, menurut Kapolda, skenario itu gagal karena setelah dibekap dengan bed cover dan sarung bantal, muncul lebam merah pada wajah hakim Jamaluddin. Ketiga tersangka tak menyangka bahwa efek membekap Jamaluddin menyisakan lebam di sekujur wajahnya. Luka lebam itu membuat Zuraida panik.

”Mereka tidak menduga karena semakin kuat saat membekap korban, ada lebam warna merah pada wajah korban. Itu tanda kekerasan. Maka, istri korban langsung mengatakan ’kalau seperti ini akan membahayakan saya. Polisi akan menetapkan saya sebagai tersangka’,” kata Irjen Martuani menirukan ucapan Zuraida.

Setelah itu, ketiga pelaku sempat berdebat. Hingga akhirnya Zuraida menyiapkan skenario kedua yakni hakim Jamaluddin tewas akibat mengalami kecelakaan. Mereka pun memutuskan jasad Hakim Jamaluddin dibuang ke perkebunan sawit di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan posisi mobil menabrak pohon sawit.

”Di sini, para tersangka juga ada perdebatan sehingga diputuskan membuang jasad korban jam 4 pagi, menjelang terang. Kenapa diputuskan di Desa Kutalimbaru? Karena tak ada tempat lagi, sudah berkejaran dengan waktu, hari sudah mau terang. Orang sudah mulai keluar rumah, maka diputuskan tempat yang paling dekat di perkebunan itu. Dan mereka cek mobil bisa dimasukkan ke dalam jurang, seolah-olah laka lantas,” ujar Martuani.

Usai membuang jenazah, Zuraida yang menjadi otak pembunuhan suaminya itu meminta Jefri dan Reza tak menghubunginya selama lima bulan. Hal itu sebagai upaya Zuraida untuk menghilangkan jejak. ”Ada yang menarik dari sini bahwa istri korban memberikan warning kepada dua tersangka lain jangan pernah menghubungi dirinya selama empat sampai lima bulan ke depan. Sampai semua dinyatakan aman,” ungkap Irjen Martuani.

Hal itulah yang membuat penyidik kemudian mendudukkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana. "Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana,” ucap Martuani. Dikatakan, pihaknya telah menuntaskan reka ulang kasus pembunuhan Jamaluddin. "Ada 77 reka adegan seluruhnya. Untuk kasus ini, tidak ada penambahan tersangka. Total tersangka ada tiga," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Kapolda menambahkan, pihaknya akan memberi penghargaan kepada warga yang membantu mengungkap kasus ini. "Terima kasih warga Kutalimbaru. Kepada warga yang membantu polisi akan diberikan penghargaan. Kita juga mengapresiasi kinerja anggota yang mengungkapkan kasus ini," jelasnya.

Rekonstruksi tahap kedua kemarin turut disaksikan anak kedua hakim Jamaluddin, Rajid Fandi Jamal (18). Rajid merupakan anak Jamaluddin dari istri pertama. Pada saat ayahnya dibunuh, Rajid tidak di rumah karena sedang kuliah pada salah satu universitas di Jakarta. Rajid pun tampak tegar menyaksikan rekonstruksi adegan jasad ayahnya dibuang di kebun sawit itu.  Wajahnya serius melihat setiap adegan rekonstruksi. Dia bahkan menyempatkan diri melihat jurang sedalam 20 meter tempat jasad ayahnya ditemukan tewas.

Kepada awak media, Rajid menyatakan, dirinya tidak menyangka jika otak pembunuhan terhadap ayahnya adalah ibu tirinya. Dia berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. "Enggak manusiawi kelakuannya. Minimal (harus) dihukum seumur hidup, maksimal mati," ujar Rajid.

Tidur 2 jam

Selain skenario pembunuhan, fakta yang juga terungkap dalam rekonstruksi tahap kedua itu adalah Zuraida sempat menepuk-nepuk anaknya saat ia bersama dua pembunuh bayaran mengeksekusi suaminya dan bagaimana ia sempat tidur sekasur bareng jasad suaminya usai pembunuhan.

Pembunuhan itu sontak membuat Kanza (7), putri Jamaluddin dan Zuraida terbangun. Zuraida pun kemudian menenangkan putrinya itu. "Saya peluk sambil menepuk-nepuk punggungnya," kata Zuraida di sela rekonstruksi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved