Perampasan

Pura-pura Adiknya Dipukuli, Tiga Remaja Rampas Hp Dua Remaja Baktiya di Tempat Sepi

Sekira pukul 18.00 WIB Rahmat dan Surahman sedang beristirahat di Masjid Desa Matang Bayu Kecamatan Baktiya Barat. Tiba-tiba keduanya didatangi tiga r

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Dok Mapolres Aceh Utara
Tiga remaja yang merampas HP dua remaja lainnya diamankan ke Mapolsek Baktiya Barat Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Tiga remaja ditangkap warga di kawasan Matang Puntong Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Jumat (17/1/2020) saat magrib karena diduga merampas HP dua remaja asal Desa Alue Bili Rayeuk Kecamatan Baktiya Aceh Utara.

Ketiga remaja tersebut Hen (19) asal Desa Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Zau (16) asal Desa Pucok Alue Kecamatan Baktiya dan And (17) asal Desa Tanjong Pineung Kecamatan Seunuddon.

Sedangkan dua korban, Rahmat (15) dan M Surahman (14) keduanya warga Desa Alue Bili Rayeuk Kecamatan Baktiya.

“Sekira pukul 18.00 WIB Rahmat dan Surahman sedang beristirahat di Masjid Desa Matang Bayu Kecamatan Baktiya Barat. Tiba-tiba keduanya didatangi tiga remaja,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya kepada Serambinews.com, Sabtu (18/1/2020).

Pada saat itu, kata Iptu Sudiya, ketiga remaja itu mengatakan kepada dua korban, keduanya telah memukul adik salah satu dari tiga remaja tersebut. Lalu ketiga remaja itu memaksa kedua korban untuk pergi bersama mereka menggunakan sepmor korban ke arah jalan Buwah Kecamatan Baktiya Barat.

PSSI dan Persal Aceh Selatan Gelar Kongres dan Musyawarah Daerah

Diduga Tempat Oplosan Minyak, Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Aceh Utara

Diduga Tempat Oplosan Minyak, Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Aceh Utara

“Setiba di jalan sepi, ketiga pelaku mengambil paksa HP beserta uang korban dan langsung pergi meninggalkan korban,” ujar Kasubbag Humas Polres Aceh Utara.

Kemudian, kata Iptu Sudiya, korban mengejar pelaku sampai ke Matang Puntong Kecamatan Seunuddon dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.

Sekira pukul 18.20 WIB ketiga remaja itu ditangkap masyarakat Matang Puntong dan diamankan di Pos TNI AL desa setempat.

“Kemudian petugas Polsek Seunuddon tiba di Pos TNI AL, yang disusul Kapolsek Baktiya Barat. Kemudian ketiga remaja itu diserahkan kepada Kapolsek Baktiya Barat untuk proses penyelidikan lanjutan,” ujar Kasubbag Humas.

Polisi mengamankan barang bukti tiga HP, sepmor Vario Warna Hitam BL 3020 FR dan uang Rp 45 ribu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved