Berita Aceh Barat Daya

Abdya Segera Terapkan Program Tiga Kali Tanam Setahun, Ini Lokasi Lahannya

Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Abdya, segera menerapkan program Indek Pertanaman Tiga Kali (IP3) atau tiga kali tanam setahun

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim bersama Kapolres AKBP Moh Basori SIK, melakukan panen raya padi unggul Mira-1 menggunakan mesin pemotong (combine harvester) yang dikembangkan kelompok tani dalam acara Temu Lapang Panen Raya Padi MT Gadu 2019 di areal sawah Desa Pisang,Kecamatan Setia, Selasa (10/12/2019). Tingkat produksi padi sementara mencapai 7,8 ton GKP (gabah kering panen) per hektare. 

Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Abdya, sejumlah 12.200 ton  berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Nomor: 820/II/VI.I, tanggal 3 Januari 2020.

Alokasi pupuk bersubsidi  tersebut, dikatakan  terjadi peningkatan dalam jumlah sangat signifikan dibandingkan alokasi tahun 2019 lalu.

Alokasi pupuk urea sebanyak 3.200 ton meningkat dua kali lipat dibandingkan alokasi tahun 2019 sebanyak 1.500 ton, pupuk ZA  sebanyak 1.400 ton juga meningkat dua kali lipat dibanding alokasi tahun 2019 sebesar 700 ton.

Bahkan, alokasi pupuk NPK sebanyak 4.700 ton meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu sebesar 1.950 ton.

VIDEO - Conor McGregor Tumbangkan Cerrone Hanya dalam 40 Detik

Namun alokasi pupuk SP-36 sebanyak 400 ton turun 50 ton dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar 450 ton.

Peningkatan alokasi sangat mencolok adalah pupuk Organik sebanyak 2.500 ton, sedangkan tahun 2019 lalu hanya 560 ton.

Alokasi pupuk bersubsidi yang terajdi peningkatan sangat signifikan dikatakan sangat mendukung susksennya program tiga kali tanam setahun yang diprogramkan Bupati Akmal Ibrahim.

Surat Keputusan yang ditandatangani Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan SP MM, juga mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat penyalur di Lini IV yang ditunjuk wajib menjual pupuk bersubsidi sebagai berikut;

HET untuk pupuk Urea Rp 1.800 per kg (Rp 90.000 per sak isi kemasan 50 kg), pupuk SP-36 Rp 2.000 per kg (Rp 100.000 per sak), pupuk ZA Rp 1.400 per kg (Rp 70.000 per sak), NPK Rp 2.300 per kg (Rp 115.000 per sak), dan pupuk Organik Rp 500 per kg (Rp 20.000 per sak).(*) 

Menantang Maut Petani di Tangse, Seberangi Jembatan Kabel, Uji Nyali Berjalan di Atas Satu Tali

       

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved